Unjuk Rasa Emmanuel Macron, Massa Gelar Salat Jumat di Depan Kedubes Prancis

Bisnis.com,06 Nov 2020, 12:14 WIB
Penulis: Newswire
Massa dari berbagai ormas berunjuk rasa menentang sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron terkait gambar Nabi Muhammad SAW di kawasan Kedubes Prancis, Jakarta, Senin (2/11/2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Demonstrasi kembali digelar di depan Kedutaan Besar Prancis pada Jumat (6/11/2020).

Kepala Bagian Operasi Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Wiraga Dimas Tama mengatakan, ada dua elemen massa dari mahasiswa dan kelompok keagamaan yang akan berunjuk rasa di sana. Demo tersebut berkaitan dengan pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron soal karikatur Nabi Muhammad.

"Demonya jam satu - an, tapi nanti mereka mau salat Jumat dulu di situ," ujar Wiraga saat dihubungi, Jumat (6/11/2020).

Dari surat pemberitahuan aksi kepada polisi, Wiraga mengatakan massa yang akan hadir dalam demonstrasi tersebut berkisar antara 400-600 orang. Untuk menjaga demonstrasi tersebut, sebanyak 1.000 personel kepolisian akan diterjunkan.

Mengenai pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi, Wiraga mengatakan pihaknya sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional. Saat jumlah massa cukup banyak, maka polisi akan segera menutup Jalan M.H. Thamrin menuju Bundaran HI.

"Kami imbau dan meminta massa tertib, tidak menganggu yang lain," kata Wiraga.

Unjuk rasa menentang pernyataan Presiden Emmanuel Macron itu sudah beberapa kali digelar di Jakarta.

Salah satunya adalah aksi 211 yang digelar elemen persaudaraan alumni atau PA 212. Beberapa unjuk rasa juga dilakukan.

Aksi memboikot produk Prancis pun dilakukan. Kemarin massa dari Gerakan Pemuda Islam dikabarkan membeli dan membakar produk Prancis di sebuah minimarket di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai tidak menghormati Islam dan komunitas umat muslim di seluruh dunia. Macron disebut telah menyerang lebih dari dua miliar umat Islam di seluruh dunia dan memicu perpecahan di kalangan umat beragama di dunia.

“Kebebasan berekspresi tidak seharusnya dilakukan dengan cara menodai kehormatan, kesucian, nilai-nilai kesucian agama dan simbol (agama),” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.

Macron dianggap telah menghina Islam dan membela penerbitan karikatur Nabi Muhammad yang kontroversial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini