Inggris Usut Dugaan Suap Bombardier dan Garuda, KPK Siap Bantu

Bisnis.com,07 Nov 2020, 10:15 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal membantu lembaga antikorupsi Inggris Serious Fraud Office (SFO) dalam mengusut kasus dugaan suap produsen pesawar Bombardier terhadap Garuda Indonesia.

Seperti diketahui, SFO tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyuapan dan korupsi atas kontrak atau pesanan dari Garuda Indonesia.

"Tentu kerja sama ini akan terus dilakukan. KPK juga akan membantu pihak SFO yang sedang melakukan penyelidikan terkait kasus garuda ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (6/11/2020).

Ali mengatakan kerja sama KPK dan SFO pernah dilakukan sebelumnya dalam kasus suap yang juga melibatkan Garuda Indonesia yang menjerat Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar.

"Sejak awal menangani perkara dugaan suap terkait dengan pengadaan mesin pesawat PT. Garuda Indonesia, KPK telah bekerja sama dengan otoritas penegak hukum di beberapa negara terkait, di antaranya SFO Inggris dan CPIB Singapura," kata Ali.

Ali menjelaskan bahwa KPK sudah lama menjalin kerja sama dengan otoritas asing baik secara agent to agent maupun Mutual Legal Assistance (MLA).

"Sejauh ini KPK dalam kerangka kerja sama internasional sudah lama menjalin kerja sama dengan otoritas asing baik agent to agent maupun melalui MLA," katanya.

Sebelumnya, lembaga pemberantasan korupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO) tengah melakukan penyelidikan atas dugaan suap yang melibatkan Bombardier Inc dalam penjualan pesawat ke salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).

Investigasi tersebut dibeberkan oleh Bombardier Inc bersamaan dengan rilis laporan keuangan kuartalan perusahaan asal Kanada tersebut. Bombardier juga tengah melakukan audit internal terkait seluruh transaksi yang berkaitan dengan Garuda Indonesia, termasuk pembelian pesawat tipe CRJ1000 pada 2011 dan 2012 lalu.

Dalam pernyataan resminya, pihak Bombardier telah memulai audit tersebut sejak Mei lalu saat pengadilan tindak pidana korupsi Indonesia memvonis bersalah eks Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

“Kami telah bertemu dengan SFO untuk membahas kelanjutan audit internal perusahaan dan potensi kerja sam antara kedua pihak secara sukarela,” demikian pernyataan manajemen Bombardier dikutip dari Wall Street Journal pada Jumat (6/11/2020).

Sementara itu, pihak SFO juga mengkonfirmasi proses investigasi tengah berlangsung dalam pernyataan resminya pada Kamis kemarin. Meski demikian, SFO enggan memberi penjelasan lebih lanjut karena status kasus ini yang masih dalam tahap penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini