Pilpres AS 2020: Komisi Pemilihan Tak Temukan Bukti Kecurangan atau Rekayasa

Bisnis.com,07 Nov 2020, 22:44 WIB
Penulis: Aprianto Cahyo Nugroho
Calon Presiden AS Donald Trump (kiri) dan Joe Biden (kanan)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Federal Amerika Serikat (AS) menyatakan tidak bukti kecurangan pemilih atau rekayasa surat suara dalam pemilihan presiden AS seperti yang dilaporkan oleh Donald Trump dan pengacaranya.

"Tidak ada bukti kecurangan pemilih. Tidak ada bukti pemberian surat suara secara ilegal," kata Komisaris Komisi Pemilihan Ellen Weintraub, seperti dikutip Bloomberg, Sabtu (7/11/2020).

Donald Trump terus mengklaim tanpa bukti bahwa suara dihitung secara ilegal di Pennsylvania dan bahwa saksi pipres tidak diizinkan untuk mengawasi penghitungan suara.

"Hal-hal buruk terjadi selama jam-jam, TRANSPARANSI HUKUM dilarang dengan kejam & kasar," klaim Trump dalam serangkaian tweet pada Sabtu. Twitter kemudian membatasi kicauan tersebut karena berpotensi menyesatkan.

Komisaris Philadelphia yang seorang anggota Partai Republik, Al Schmidt, telah membantah klaim bahwa para saksi dilarang menghadiri proses perhitungan suara. “Saksi partai Republik berada di sana sepanjang waktu," katanya.

Trump telah melayangkan gugatan di Pennsylvania, Georgia, dan negara bagian penting lainnya yang masih dalam proses perhitungan suara untuk mendiskualifikasi beberapa surat suara yang menurutnya tidak boleh dihitung. Tetapi sejumlah gugatan telah dibatalkan dan yang lainnya tidak akan mengubah keadaan menjadi menguntungkannya.

"Gugatan tersebut tampaknya sebagian besar terjadi setelah beberapa surat suara dihitung. Mengingat selisih suara yang ada, sepertinya tidak ada yang bisa memengaruhi hasilnya,” kata Weintraub.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini