Bisnis.com, JAKARTA — Pengembangan kualitas sumber daya manusia atau tenaga kerja industri asuransi menjadi perhatian utama, khususnya menjelang penerapan PSAK 74 atau IFRS 17. Kecakapan terhadap teknologi menjadi tuntutan besar.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Hastanto Sri Margi Widodo menjelaskan bahwa implementasi teknologi sudah menjadi bagian dari proses bisnis industri asuransi. Namun, penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74 atau IFRS 17 menuntut adaptasi terhadap teknologi yang lebih cepat.
Indonesia akan mulai melakukan transisi menuju penerapan standar akuntansi itu pada tahun depan. Menurut Widodo, industri asuransi pun harus bersiap diri dalam berbagai aspek, salah satunya dalam menyiapkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan yang mumpuni.