Bisnis.com, MATARAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penyaluran kredit di tiga provinsi yang mengandalkan sektor pariwisata bisa memiliki peluang untuk tetap tumbuh di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Penyaluran kredit perbankan di tiga kawasan pariwisata Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT) tersendat karena terdampak pandemi. Alih-alih menyalurkan kredit, pembiayaan yang sudah berjalan mengalami masalah sehingga harus direstrukturisasi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan masih ada ruang untuk memacu pertumbuhan pada daerah-daerah yang selama ini mengandalkan pariwisata dalam menjalankan roda perekonomian.
Guna mendorong pemulihan ekonomi pada kantong-kantong pariwisata yang terdampak Covid-19, Wimboh langsung menyambangi provinsi Bali, NTB, dan NTT. Bos OJK itu langsung bertemu dengan para gubernur daerah itu.
Pada Jumat (6/11/2020), Wimboh langsung bertemu dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di Labuan Bajo, NTT. Kemudian, Sabtu (7/11/2020) bertemu dengan Gubernur Bali I Wayan Koster di Denpasar.
Pada hari ini, Minggu (8/11/2020), Wimboh ketemu dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Dalam pertemuan marathon itu, Wimboh bersama gubernur mendiskusikan upaya pemulihan ekonomi di daerah kawasan wisata yang terdampak pandemi Covid – 19.
“Kami ingin mendengarkan apa yang bisa kami bantu untuk para pelaku usaha di daerah ini. Untuk UMKM kan sudah berjalan ini program restrukturisasi dan sejumlah program kredit pemerintah,” ujarnya ujarnya saat acara diskusi dengan Gubernur Bali I Wayan Koster di Denpasar.
Menurutnya, OJK memiliki perhatian besar agar pelaku usaha tidak bermasalah dan menyebabkan pemutusan hubungan kerja. Apabila hal tersebut terjadi, sambungnya, secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap lembaga keuangan itu sendiri.
Dalam kondisi seperti ini, tuturnya, pelaku industri perbankan dan kalangan pelaku usaha harus bisa saling berbagi ‘rasa sakit’ agar sama-sama selamat dalam menghadapi badai krisis ekonomi akibat Covid-19.
“Ya sharing pain [berbagi rasa sakit] ini perbankan melakukan restrukturisasi, margin tentu akan berkurang, karena misal penundaan pembayaran angsuran atau bunga dikurangi. Begitu juga pelaku usaha harus berkorban juga agar usahanya tidak tutup dan mengurangi karyawan,” tutur Wimboh.
Dalam pertemuan tersebut, para gubernur meminta kepada OJK dan bankir agar diberikan akses kredit, khususnya modal kerja dengan bunga yang murah sehingga para pelaku usaha bisa kembali bangkit.
“Kami sudah memiliki list para pengusaha yang terkena dampak. Kami memilih para pengusaha yang memiliki track record bagus, tidak nunggak pajak dan bayar angsuran kredit. Karena ini lagi pandemi kredit modal kerja lunak itu diperlukan,” kata Wayan Koster.
Demikian juga disampaikan oleh Zulkieflimansyah. Menurutnya, kondisi pariwisata di NTB sudah mulai bangkit kembali sehingga para pelaku usaha akan membutuhkan modal guna memacu kembali aktivitas usaha.
Berdasarkan data OJK, khusus di Bali, hingga 21 Oktober 2020 restrukturisasi kredit yang dilakukan sudah mencapai Rp28,54 triliun. Penjadwalan kredit dan keringanan bunga itu dilakukan kepada 184.002 debitur.
Sementara itu, per 5 Agustus 2020 realisasi kebijakan restrukturisasi kredit di NTB sudah mencapai Rp1,35 triliun untuk 23.045 debitur Bank Umum.
Debitur BPR di NTB yang mendapatkan restrukturisasi mencapai 5.157 debitur dengan nilai Rp252,66 miliar. Adapun restrukturisasi pembiayaan di NTB sudah diberikan kepada 50.888 kontrak dengan nilai Rp1,38 triliun.
Selama masa pandemi Covid, berbagai kebijakan stimulus ekonomi di wilayah NTT juga telah dijalankan termasuk restrukturisasi kredit. Per 26 Oktober 2020 restrukturisasi kredit di NTT mencapai Rp763,57 miliar untuk 1.707 debitur. Jumlah itu terdiri dari debitur UMKM sebanyak 1.614 dengan nilai Rp487 miliar dan debitur non UMKM sebanyak 93 dengan nilai Rp276,57 miliar.
Secara nasional, restrukturisasi kredit hingga 5 Oktober 2020 mencapai Rp914,65 triliun untuk 7,53 juta debitur yang terdiri dari 5,88 juta debitur UMKM senilai Rp361,98 triliun dan 1,65 juta debitur non UMKM senilai Rp552,69 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel