Ekspor Produk UMKM Masih Minim, Asosiasi Ungkap Kendalanya

Bisnis.com,09 Nov 2020, 16:08 WIB
Penulis: Newswire
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengunjungi pelaku UMKM pengrajin wayang kulit. Dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan UMKM di Jateng di antaranya diwujudkan dengan cara memfasilitasi penyelenggaraan pameran UMKM Virtual Expo pada 25 - 27 Oktober 2020. (Foto: Istimewa)

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun menyatakan salah satu kendala pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk melakukan ekspor adalah pada tataran eksekusinya.

“Masalahnya adalah eksekusinya. Setelah kami dapat pesanan, kemudian bagaimana bikin perjanjian, lalu produksi dan perlindungan hukumnya, belum urusan kepabeanan, pajak, dan lain-lain yang membuat pengusaha ogah ekspor," ujar Ikhsan, dikutip dari Tempo.co, Senin (9/11/2020).

Selama ini, menurut dia, hanya ada sedikit pelaku UMKM yang berminat dan mencoba memasarkan produknya ke pasar ekspor. Pasalnya, dia menilai masih terbatasnya pendampingan dari negara terhadap UMKM yang hendak melakukan kegiatan ekspor.

Padahal, Ikhsan melihat para pelaku UMKM sejatinya tidak mengalami kesulitan dalam mencari pemesanan barang dari luar negeri.

Ikhsan mengatakan sinergi dan kolaborasi pemerintah, swasta dan BUMN harus ditingkatkan agar pemasaran produk UMKM bisa semakin luas dan meningkat nilainya. Hal ini juga menjadi kunci untuk mendorong ekspor produk-produk UMKM ke pasar internasional.

"Pendampingan ekspor itu penting dari pemerintah untuk mengatasi masalah-masalah di lapangan. Soalnya banyak pengusaha yang sudah dapat order, tapi tidak bisa eksekusi karena masalah itu,” ujarnya.

Dia menganggap pendampingan UMKM untuk mendukung ekspor belum memadai. Padahal, saat ini sudah banyak kementerian dan lembaga yang memiliki program pendampingan atau pembinaan UMKM.

Untuk itu, dia berharap pemerintah segera memperbaiki sinergitas dengan berbagai pihak agar bisa memberi pendampingan yang efektif bagi UMKM.

“Dampingilah UMKM saat dapat order hingga pengiriman barang. Dibuatkan pendampingannya ini jadi semacam satgas pendamping ekspor UMKM begitu. Jadi ada tim yang mendampingi di proses hukum, untuk jaga kualitas produk, akses mendapat permodalan, dan lain-lain,” tuturnya.

Senada dengan Ikhsan, Ketua Umum Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorinny menilai negara harus hadir saat permintaan ekspor produk UMKM muncul. Dia berharap berbagai kemudahan bisa diberikan negara bagi UMKM yang hendak menjual produknya ke luar negeri.

Kemudahan yang harus diberikan salah satunya pada aspek permodalan. Dia menilai pemerintah harus memastikan pencairan pendanaan bagi UMKM tidak dipersulit.

Menurutnya, proses dan syarat mendapat pembiayaan yang mudah sangat membantu UMKM agar bisa mengeksekusi pesanan dari negara lain.

“Kalau di UU Ciptaker ada klausul pemberdayaan UKM, di sana disebut pinjaman bisa diperoleh pengusaha mikro dan kecil dengan jaminan kontrak. Misal, ada UKM sudah menjalin kontrak dengan perusahaan besar, nah dia bisa dapat pinjaman dana dengan jaminan kontrak tersebut,” ujar Hermawati.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi UMKM terhadap nilai total ekspor Indonesia per 2018 baru mencapai 14,37 persen dengan nilai Rp293,84 triliun. Dari jumlah tersebut, 10,85 persen berasal dari pelaku usaha menengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini