Setop PHK, Menperin Optimistis Peningkatan Investasi Jadi Support System

Bisnis.com,09 Nov 2020, 17:37 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa guna mendorong pertumbuhan industri nasional, terdapat tiga pilar utama yang harus menjadi perhatian, yaitu investasi, teknologi, dan SDM./Kemenperin

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian optimistis peningkatan realisasi investasi yang terjadi pada kuartal III/2020 akan menjadi pendukung (support system) bagi dunia industri dalam menghadapi isu pemutusan hubungan kerja selama masa pandemi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan peningkatan realisasi investasi tersebut merupakan kejutan serta menjadi kunci bagi pemerintah untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun merumahkan pekerja.

Berangkat dari kondisi tersebut, lanjut Agus, ke depannya pemerintah akan memastikan sektor industri tetap beroperasi selama masa pandemi Covid-19 sehingga masalah PHK dan banyaknya pekerja yang tidak bekerja sementara waktu di Tanah Air bisa teratasi.

"Pemerintah perlu memutar otak agar seluruh sektor industri dalam negeri tetap dapat beroperasi. Namun, ada surprise. Realisasi investasi meningkat. Kita sadar betul, dengan hal tersebut, serta beroperasinya industri atau pabrik akan mencegah PHK ataupun perumahan pekerja," ujar Agus dalam konferensi virtual yang diselenggarakan Senin (9/11/2020).

Sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat angka realisasi investasi pada kuartal III/2020 sebesar Rp209 triliun. Realisasi ini naik jika dibandingkan dengan kuartal II/2020 yang sebesar Rp191,9 triliun dan kuartal III/2020 tahun lalu sebesar Rp205,7 triliun.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya melaporkan angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2020 sebesar 7,07 persen, meningkat 1,84 persen dibandingkan dengan Agustus 2019 (YoY), dengan jumlah pengangguran sebanyak 9,77 juta orang.

Angka di dalam laporan tersebut masih sejalan dengan proyeksi BPS pada Februari 2020 lalu bahwa TPT di Indonesia akan berada di atas level 5 persen apabila pandemi tidak kunjung selesai hingga kuartal II/2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini