Kemendagri Matangkan aturan Pilkada dengan Protokol 3M di Tengah Pandemi

Bisnis.com,09 Nov 2020, 15:24 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mempercepat penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mendorong pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Menurut Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori, hingga kini Kemendagri masih belum berubah pikiran soal rencana mereka melaksanakan Pilkada tahun ini.

"Penekanan kami, yang pertama mendorong paslon agar menyiapkan bahan kampanye berupa masker, sarung tangan, hand sanitizer, sabun cuci tangan, tentu dengan gambar dan nomor urut paslon," kata Hudori dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Senin (9/11/2020).

Hudori juga mengimbau agar para calon kepala daerah bisa menjadi teladan dengan mencontohkan penerapan 3M yakni menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan baik.

Sebab bagaimanapun jadinya aturan nanti, akan menjadi percuma bila para kepala daerah tidak bisa mengajak pendukung mereka dan masyarakat untuk berubah ke arah yang lebih baik.

Kemendagri sendiri berharap Pilkada di tengah pandemi dapat menghasilkan pemimpin yang lebih peka terhadap kondisi krisis.

Kata Hudori, Kemendagri mendorong isu tunggal pada debat publik dalam masa kampanye Pilkada kali ini yaitu tentang peran kepala daerah dalam menangani Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.

“Jadi harapannya sekali lagi terpilihnya kepala daerah mampu menangani Covid-19 dan dampak sosial ekonominya,” tandasnya. 

Pada Minggu (8/11) kasus positif Covid-19 masih bertambah sebanyak 3.880 orang. Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 yang disebabkan Virus Corona SARS-CoV-2 di Indonesia hingga Minggu (8/11) siang mencapai 437.716 orang. Adapun, pasien sembuh tercatat sebanyak 3.881 orang, sehingga secara kumulatif menjadi 368.298 orang. 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini