Kasus Raibnya Dana Nasabah, Ini Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Maybank

Bisnis.com,09 Nov 2020, 10:42 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Dokumentasi - Hotman Paris, menjadi kuasa hukumPT BankMaybankIndonesia Tbk. dalam kasus dugaan pembobolan tabungan milik atlete-sport, Winda Lunardi dan ibunya Floletta Lizzy Wiguna./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Hotman Paris menjadi kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. dalam kasus dugaan pembobolan tabungan milik atlet e-sport, Winda Lunardi dan ibunya Floletta Lizzy Wiguna.

Hal itu, kata Hotman, membuat banyak pihak bertanya soal alasan dirinya menjadi pengacara bank tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa telah lama menjadi kuasa hukum emiten bank dengan kode saham BNII tersebut.

"Banyak penggemar Hotman Paris bertanya kenapa Hotman Paris mau membela Maybank dalam kasus dugaan pembobolan rekening nasabah. Saya jawab saya sudah menjadi pengacaranya Maybank selama bertahun-tahun," tegasnya melalui akun media sosial instagram @hotmanparisofficial.

Di samping itu, Hotman menegaskan bahwa kasus dugaan pembobolan rekening nasabah merupakan kasus lama. Kasus ini, sebut dia, bahkan sudah disidik oleh Mabes Polri sejak Mei 2020.

Pada saat itu, kata dia, Hotman Paris sudah menjadi kuasa hukum Maybank. Sebagai pengacara, sambungnya, dia terikat dengan sumpah jabatan.

"Advokat terikat kepada sumpah jabatan, dan saya melaksanakan tugas saya sebagai advokat," tegasnya.

Adapun, Maybank bakal menyelenggarakan konferensi pers pada siang hari ini, Senin (9/11/2020) sekitar 13.00 WIB terkait kasus tersebut. Hotman Paris akan mendampinginya.

"Pengumuman, Hotman Paris sebagai kuasa hukum dari PT Maybank, akan mengadakan konferensi pers bersama-sama dengan Maybank besok tanggal 9 November 2020 hari Senin di Jet Ski Cafe, Jalan Pantai Mutiara," demikian tertulis di akun @hotmanparisofficial.

Seperti diketahui, atlet e-sport putri Winda Lunardi dan ibunya Floletta Lizzy Wiguna menjadi korban kejahatan perbankan dengan modus bunga tinggi hingga 10 persen. Tabungan yang mereka tanam selama lima tahun di Maybank bukan hanya tak menghasilkan untung, melainkan lenyap tanpa jejak.

"Totalnya Rp20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," kata Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany.

Joey menuturkan, kliennya telah menabung di Maybank sejak 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, kata dia, nilai uang di rekening Winda dan Floletta semestinya sudah mencapai Rp 20 miliar.

Winda Lunardi sudah melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri perihal uang tabungan miliknya dan sang ibunda, Floletta, senilai Rp20 miliar yang raib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini