Pendapatan Daerah Bali Diperkirakan Mencapai Rp6 Triliun

Bisnis.com,09 Nov 2020, 21:07 WIB
Penulis: Luh Putu Sugiari
Gubenur Bali I Wayan Koster menyampaikan RAPBD Semesta Berencana 2021 bertempat di ruang sidang utama kantor DPRD Bali, Senin (9/11/2020)./Bisnis

Bisnis.com, DENPASAR - Pendapatan Daerah Bali 2021 diperkirakan mencapai Rp6 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah senilai Rp3,1 triliun, pendapatan transfer senilai Rp2,8 triliun, dan sumber lain dari pendapatan daerah yang sah senilai Rp5,7 miliar.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan belanja daerah direncanakan senilai Rp8,5 triliun lebih yakni belanja operasional senilai Rp4,6 triliun, belanja modal Rp2,2 triliun, belanja tidak terduga senilai Rp54,9 miliar dan belanja transfer senilai Rp1,5 triliun.

"Dalam RAPBD Tahun Anggaran 2021, prioritas anggaran untuk memenuhi kebutuhan wajib, telah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan," tuturnya dalam rapat paripurna DPRD Bali, Senin (9/11/2020).

Sementara itu, lanjutnya, program-program prioritas seperti pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, agama, tradisi, seni dan budaya, pariwisata, penguatan infrastruktur, serta tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik juga mendapatkan prioritas dukungan anggaran.

Dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada RAPBD Semesta Berencana 2021, direncanakan defisit anggaran senilai Rp2,4 triliun lebih atau 40,99 persen. Defisit ini akan dibiayai dari pembiayaan netto, yaitu perencanaan penerimaan pembiayaan daerah setelah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan daerah.

Selanjutnya, penerimaan pembiayaan daerah 2021 direncanakan senilai Rp2,5 triliun lebih yang bersumber dari Silpa 2020 senilai Rp1 triliun lebih dan penerimaan pinjaman daerah senilai Rp1,5 triliun. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah 2021 direncanakan senilai Rp30 miliar untuk penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Bali.

"Kami berharap agar Raperda ini dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini