Lima Insentif Penting Ini Belum Masuk APBN 2021, Sri Mulyani: Perlu Direalokasi!

Bisnis.com,10 Nov 2020, 10:31 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat peluncuran progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap adanya sejumlah usulan program lanjutan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang belum masuk di dalam APBN 2021.

Namun eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu tak memungkiri bahwa usulan-usulan itu bisa saja dialokasilan kembali pada tahun depan.

Pasalnya, dalam paparan yang dikutip, Selasa (10/11/2020), Menkeu menyebut bahwa program PEN pada 2021 bukan bisa jadi ada modifikasi karena skema kebijakan APBN yang disusun pemerintah masih mengedepankan aspek fleksibeilitas dan adaptif.

"DPR telah menyepakati dalam UU [APBN] itu, bahwa melakukan beberapa realokasi anggaran untuk mendorong pemulihan ekonomi terutama untuk melindungi masyarakat," kata Sri Mulyani.

Adapun, usulan yang belum masuk dalam APBN 2021 mencakup 5 program lanjutan. Pertama, bantuan program internet untuk pendidikan senilai Rp11,42 triliun. Kedua, diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga dan industri kecil senilai Rp3,78 triliun.

Ketiga, pembebasan rekening minimum, biaya beban dan abondemen sosial, serta bisnis dan industri senilai Rp840 miliar.

Keempat, insentif tenaga kesehatan senilai Rp6,38 triliun yang terdiri atas insentif penanganan pasien Covid-19 serta insentif program vaksinasi dan APD. Kelima, biaya perawatan pasien Covid-19 senilai Rp4,52 triliun.

Kendati belum masuk dalam APBN 2021, Sri Mulyani menekankan bahwa usulan program ini sangat penting, sehingga menurutnya usulan yang belum sempat masuk ini perlu direalokasikan pada tahun 2021.

"Tentu saja situasi sekarang ini pemerintah tidak hanya fokus ke penanganan Covid-nya, tetapi juga reformasi di bidang pendidikan, kesehatan maupun yang lainnya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini