Industri dan Pemerintah Berupaya Tekan Dampak Negatif RCEP

Bisnis.com,10 Nov 2020, 18:38 WIB
Penulis: Reni Lestari
Selain itu, implementasi RCEP melibatkan enam negara mitra, yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, dan India. /Asean.org

Bisnis.com, JAKARTA - Dampak merugikan dari penerapan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) bukan tak disadari oleh industri dan pemerintah.

Ian Syarif, Direksi PT Sipata Moda Indonesia yang bergerak di bidang tekstil, mengatakan pihaknya di asosiasi industri bersama pemerintah berupaya menciptakan hambatan perdagangan agar pasar domestik tak kebanjiran impor setelah RCEP diberlakukan.

Dia menerangkan, selagi pasar domestik akan lebih terbuka, sejumlah negara masih sulit ditembus oleh industri tekstil Indonesia, China salah satunya.

Bahkan setelah adanya perjanjian perdagangan bebas antara dua negara, China tetap memiliki lebih dari dua ribu hambatan dagang. Di lain sisi, Indonesia hanya memiliki 10 persen saja diantaranya.

"Mereka memiliki compulsory China certification dan mereka melakukan banyak hal yang mempersulit kami mengekspor barang ke China bahkan setelah perjanjian perdagangan bebas," katanya dalam sebuah webinar terkait RCEP, Selasa (10/11/2020).

Mengantisipasi hal tersebut, Ian mengatakan industri dan pemerintah diantaranya telah menerapkan standar nasional, melakukan verifikasi terhadap importir, pengetesan sebelum impor, dan lain-lain. Hambatan dagang akan lebih ditingkatkan untuk melindungi pasar dalam negeri.

Sementara itu dia menegaskan, untuk mundur dari perjanjian ini, Pemerintah Indonesia sudah tidak membuka peluang sehingga kini perhatian pemerintah melalui Kementerian Perindustrian tertuju pada

"Kementerian Perindustrian sudah sangat memperhatikan dampaknya bagi industri kami. Kami telah bekerja sama dengan pemerintah untuk meletakkan lebih banyak trade barrier untuk menghindari banjir impor di masa depan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini