Laba Mandiri Syariah Naik 22,6 Persen, Jadi Pijakan Keberlanjutan Merger

Bisnis.com,10 Nov 2020, 16:55 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Nasabah melakukan transaksi perbankan di anjungan tunai mandiri Bank Mandiri Syariah, Jakarta, Minggu (24/2/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) berhasil mencatatkan pertumbuhan bisnis berkualitas dan meraih laba melampaui Rp1,07 triliun, naik signifikan 22,66% year on year (yoy) per September 2020.

Kenaikan laba terutama didorong oleh perbaikan cost of fund akibat peningkatan rasio dana murah atau current account dan saving account (CASA). Pencapaian positif ini menjadi pijakan bagi keberlanjutan Mandiri Syariah menjelang penggabungan (merger) dengan dua bank syariah milik Himbara tahun depan.

Direktur Finance, Strategy dan Treasury Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho mengatakan kinerja Mandiri Syariah terjaga positif berkat peningkatan fee based income terutama yang disumbang dari layanan digital, produk berbasis emas dan pendapatan margin pembiayaan consumer.

Dari sisi volume bisnis, hingga akhir September 2020 Mandiri Syariah mencatat dana pihak ketiga (DPK) di angka Rp106,12 triliun, naik 17,26% dari Rp90,49 triliun per September 2019. Produk tabungan yang menjadi kontributor dan andalan dengan pertumbuhan 19,12% yoy menjadi Rp44,77 triliun mengerek porsi CASA menjadi 59,22% dari total DPK.

Peningkatan DPK tersebut juga menjadikan nilai aset Mandiri Syariah mencapai Rp119,43 triliun atau naik 16,19% dari September 2019 yang sebesar Rp102,78 triliun.

Ade menjelaskan, selama pandemi, Mandiri Syariah berhasil menjaga pertumbuhan pembiayaan dengan kualitas yang masih terjaga baik. Per September 2020 telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp79,27 triliun, tumbuh 7,39% secara tahunan. Pencapaian ini memperkuat posisi Mandiri Syariah sebagai bank syariah terbesar di Indonesia.

Rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) Mandiri Syariah di tengah pandemi mengalami perbaikan, di mana NPF net membaik dari 1,07% per September 2019 menjadi 0,61% per September 2020. Sementara itu, NPF gross tetap terjaga di angka 2,66% pada September 2020.

“Kami sadar kualitas pembiayaan menjadi tantangan besar dalam masa pandemi ini, untuk itu kami memperkuat cadangan sebagai antisipasi risiko khususnya bagi nasabah yang direstrukturisasi, dengan meningkatkan cash coverage sebesar 34,17% menjadi 141,26% per September 2020," katanya seperti dikutip dalam rilis, Selasa (10/11/2020).

Direktur Information Technology, Operation & Digital Banking Mandiri Syariah Achmad Syafii menambahkan selama masa pandemi terjadi shifting cara transaksi dari transaksi di cabang menjadi transaksi digital. Hal tersebut memberikan dampak positif pada pertumbuhan fee based income (FBI) layanan digital yang melonjak 35,82% yoy dari Rp167,76 miliar per September 2019 menjadi Rp227,84 miliar per September 2020.

FBI dari layanan digital tersebut memberikan kontribusi pada naiknya FBI hingga 10,33% menjadi Rp1,50 triliun pada September 2020 dari Rp1,36 triliun pada periode tahun sebelumnya.

Lebih lanjut Syafii menjelaskan hingga September 2020, jumlah transaksi melalui Mandiri Syariah Mobile (MSM) melonjak hingga 90% dengan jumlah mencapai 31,89 juta transaksi. Transaksi buka rekening dari handphone, inovasi pembukaan rekening online pertama yang dimiliki bank syariah di Indonesia pun mencatat jumlah signifikan yaitu 32.000 pembukaan rekening per bulan. Angka ini juga menunjukkan bahwa sebanyak hampir 40% nasabah baru melakukan pembukaan rekening secara online.

“Beradaptasi dengan tatanan hidup baru dengan keharusan meminimalisir pertemuan fisik, menjadikan solusi layanan digital sebagai ujung tombak Mandiri Syariah dalam memenuhi kebutuhan nasabah dan memberikan dampak yang sangat positif bagi Mandiri Syariah,” sebutnya.

Sebagai bentuk dukungan pada nasabah terdampak Covid-19, Mandiri Syariah memberikan solusi dengan membentuk pola dan skema restrukturisasi bersama bagi nasabahnya. Hingga saat ini Mandiri Syariah telah merestrukturisasi pembiayaan senilai Rp8 triliun kepada lebih dari 28ribu nasabah di seluruh Indonesia, yang 40% diantaranya merupakan nasabah segmen UMKM.

Direktur Risk Management Mandiri Syariah Tiwul Widyastuti mengatakan sesuai dengan regulasi POJK, Mandiri Syariah memperpanjang masa periode restrukturisasi hingga tahun depan.

“Pandemi ini menjadi tantangan bagi kita semua, insya Allah kami akan terus berkomitmen menjaga nasabah untuk survive dan sustain agar dapat terus berkontribusi menjadi roda penggerak perekonomian nasional,” ujarnya.

Dalam kondisi pandemi, Mandiri Syariah konsisten memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Salah satu program yang diharapkan bisa memberikan kontribusi tersebut adalah program peduli dan berbagi yang menjadi semangat utama Milad ke-21 Mandiri Syariah. Secara total, program tersebut bernilai lebih dari Rp24,7 miliar dan menyentuh lebih dari 30.000 penerima manfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini