Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk. saat ini sedang menghadapi kasus hilangnya dana nasabah yang merupakan atlet e-sport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta.
Uang yang hilang diperkirakan mencapai sekitar Rp22 miliar. Bareskrim Polri sendiri telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir Jakarta Selatan berinisial AT sebagai tersangka.
Kuasa Hukum Maybank Indonesia Tbk. Hotman Paris Hutapea memaparkan ada beberapa kejanggalan yang perlu menjadi penyidikan lebih lanjut dalam kasus ini. Berikut sejumlah keanehan yang dipaparkan oleh Hotman pada konferensi pers, Senin (9/11/2020):
Kartu ATM dan Buku Tabungan Berada di Tangan Tersangka
Hotman menyampaikan uang tabungan nasabah berasal dari ayahnya Herman Gunardi. Waktu pertama kali membuka tabungan tersebut, ada transfer masuk sebesar Rp2 miliar. Sementara itu, seluruh jumlah tabungan saat ini Rp17,9 miliar dan semua dari ayahnya Herman Gunardi.
Meski demikian, kartu ATM dan buku tabungan tersebut justru diberikan kepada tersangka pimpinan cabang di Bank Maybank dan tak pernah diminta sampai saat ini.
Hotman menerangkan pemilik dana menerima, yang ditunjukkan dengan adanya tanda terima buku tabungan dan ATM. Namun, tersangka yang merupakan pimpinan cabang mengaku bahwa sejak awal dia memegang kartu ATM dan buku tabungan.
Nasabah pun tidak pernah komplain tidak pernah menyatakan melakukan pengaduan atas hal ini.
Bunga Tabungan Bukan dari Maybank
bunga tabungan yang dibayarkan oleh Maybank dibayarkan bukan dari pihak perseroan, melainkan oleh rekening pribadi milik tersangka pimpinan cabang di Bank Maybank tersebut.
Bahkan, bunga tabungan tersebut justru sempat dibayar oleh salah satu bank swasta lain ke Herman Gunardy. Hotman menyebutkan pemilik tabungan pun tak pernah protes akan hal ini.
Nasabah Tidak Pernah Cek Aliran Dana
Keanehan selanjutnya, Hotman menyatakan nasabah tidak pernah melakukan pengecekan dalam aliran masuk ke tabungannya. Ada tranfer Rp576 juta pada 2016, yang disebut pembayaran pembayaran bunga atas tabungan ini, tetapi si pemilik tabungan tidak pernah melakukan klarifikasi.
Di samping itu, pembayaran bunga tersebut juga belum sesuai dengan perjanjian awal sekitar 7 persen tahun dari total tabungan, yakni seharusnya Rp1,2 miliar. Pada saat pembayaran bunga, sebutnya, pemilik dana juga tidak pernah protes.
Ada Dana Keluar ke Asuransi Prudential
Hotman pun menyampaikan adanya dana yang sebenarnya keluar dari tabungan pribadi korban senilai Rp6 miliar ke Prudential. Transaksi transfer pun dilakukan oleh tersangka.
Namun, dalam hitungan 1 bulan uang ini kembali lagi ke rekening ayahnya yakni Herman Gunardi dari Prudential Rp4,8 miliar. Menurut Hotman, informasi ini ada di pembukuan rekening.
Sementara itu, Winda Lunardi menyatakan kesal dan sakit hati ketika ayahnya diduga oleh pihak PT Maybank Indonesia Tbk. bekerja sama dengan tersangka pembobol tabungannya.
"Dibilang ada uang bunga ditransfer ke papa saya, sedangkan kami semua tidak tahu. Saya itu hanya nasabah biasa yang memang menabung," kata Winda dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Kompas TV, Senin (9/11/2020).
"Papa saya selama ini usaha halal, selalu menaati hukum. Saya jamin tidak ada mungkin kerja sama papa saya dengan tersangka."
Lebih jauh Winda menjelaskan awal mula pembukaan rekening di Maybank pada 2014 lalu merupakan rekening koran atau tabungan untuk masa depan dan tidak pernah diotak-atik.
Dia memastikan bahwa segala transaksi ataupun aktivitas yang terjadi dalam rekening itu, tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan darinya. Kalaupun memang ditemukan ada transaksi, menurut Winda, hal itu merupakan penyalahgunaan pihak lain yang tidak dia ketahui.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel