Bisnis.com, JAKARTA – Entitas anak PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK), pengembang mega proyek properti Meikarta yakni PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) ditetapkan dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU-S).
Lalu bagaimana dampak status PKPU Meikarta tersebut terhadap entitas induknya?
Berdasarkan putusan sela di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, PT Mahkota Sentosa Utama ditetapkan dalam keadaan PKPU dalam sidang perkara awal pekan ini.