Konten Premium

Meikarta Tersandung, Kinerja Lippo Cikarang (LPCK) Terpengaruh?

Bisnis.com,11 Nov 2020, 09:45 WIB
Penulis: Asteria Desi K. & Dwi Nicken Tari
Sejumlah pekerja beraktivitas di Proyek Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA – Entitas anak PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK), pengembang mega proyek properti Meikarta yakni PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) ditetapkan dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU-S).

Lalu bagaimana dampak status PKPU Meikarta tersebut terhadap entitas induknya?

Berdasarkan putusan sela di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, PT Mahkota Sentosa Utama ditetapkan dalam keadaan PKPU dalam sidang perkara awal pekan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini