Industri Wisata Manado Diguyur Bantuan Rp19,4 Miliar

Bisnis.com,11 Nov 2020, 11:33 WIB
Penulis: Newswire
Sejumlah warga meluangkan waktu di pinggiran Sungai Dendengan Dalam di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (9/10/2020)./Antara-Adwit B Pramono.

Bisnis.com, MANADO - Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengucurkan dana Rp19,4 miliar, dalam rangka penguatan ekonomi nasional bagi Kota Manado.

"Bantuan tersebut diberikan dengan sasaran utama industri hotel dan restoran agar tetap bertahan bahkan bangkit di masa pandemi Covid-19," kata Kabag Pemerintahan dan Humas Pemkot Manado, Sonny Takumansang, di Manado.

Dia mengatakan, karena memang bantuan hibah tersebut diberikan kepada usaha hotel dan restoran, karena kedua jenis itulah yang paling terdampak akibat hantaman pandemi global itu.

"Dengan adanya bantuan itu, pemerintah mengharapkan adanya pemberdayaan tersebut dapat membantu bangkitnya kembali usaha pariwisata dari keterpurukan," katanya.

Dia menambahkan mengenai dana tersebut, pemkot manado akan melakukan rapat secara intens dengan pihak hotel dan restoran yang berperan aktif dalam menunjang PAD di Manado.

"Sesuai dengan juklak yang ada, maka 70 persen anggaran diperuntukan bagi restoran dan hotel yang memiliki izin dan berkontribusi terhadap PAD Kota Manado pada tahun lalu," katanya.

Sedangkan 30 persen, kata Takumansang dimanfaatkan untuk implementasi CHSE didaerah dan revitalisasi sarana prasarana pariwisata.

Andi Wijaya, salah satu pemilik restoran di kawasan jalan Sudirman mengatakan, pihaknya ikut menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah atas bantuan tersebut.

"Kami harus berterima kasih karena pemerintah pusat maupun daerah yang dipimpin wali kota Lumentut, peduli terhadap pengusaha restoran maupun hotel diera pandemi," katanya.

Meskipun mengatakan belum tahu seperti apa mekanismenya, tetapi dia mengatakan senang dengan hal tersebut karena bisa membantu mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini