Jokowi: Pelaku Fintech Perlu Ikut Dongkrak Literasi Keuangan Digital

Bisnis.com,11 Nov 2020, 14:39 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, 2 November 2020 / Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo mengingatkan agar para pelaku industri teknologi finansial (tekfin/fintech) ikut mendorong peningkatan indeks literasi keuangan dan teknologi masyarakat Indonesia.

Jokowi mengungkapkan bahwa fintech yang bergerak di sektor pinjaman atau lending, memang telah berkembang dengan nilai pembiayaan mencapai Rp128,7 triliun selama periode 2020 atau tumbuh 113 persen (year-on-year/yoy). Sementara itu, 89 penyelenggara fintech jenis lain telah berkontribusi hingga Rp9,87 triliun terkait transaksi layanan jasa keuangan.

Adapun, penyaluran fintech equity crowdfunding yang kendati masih terbilang baru di Indonesia, nilainya sudah mencapai Rp15,5 triliun.

Namun demikian, Jokowi menjelaskan pekerjaan rumah yang besar yang masih harus dihadapi, yaitu terkait indeks inklusi keuangan dan indeks literasi keuangan Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan beberapa negara Asia Tenggara (Asean).

"Tahun 2019 Indeks inklusi keuangan kita 76 persen. Lebih rendah dibandingkan beberapa negara lain di Asean. Misalnya Singapura 98 persen, Malaysia 85 persen, Thailand 82 persen. Sekali lagi kita masih berada di angka 76 persen," ujarnya dalam sambutannya membuka Indonesia Fintech Summit dan Pekan Fintech Nasional 2020, Rabu (11/11/2020).

Selain itu, Jokowi mengingatkan tingkat literasi keuangan digital Indonesia baru 35,5 persen, sementara hanya 31,26 persen yang pernah menggunakan layanan keuangan digital atau masih banyak masyarakat yang menggunakan layanan keuangan informal.

"Oleh karena itu, saya harapkan para inovator fintech tidak hanya sebagai penyalur pinjaman dan pembayaran online saja. Tetapi juga sebagai penggerak utama literasi keuangan digital bagi masyarakat," jelasnya.

Misalnya, dalam pendampingan perencanaan keuangan masyarakat, mendampingi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terkait digitalisasi, menjalankan fungsi aggregator, pengembangan credit scoring inovatif, serta menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam layanan urun dana seperti equity crowdfunding dan project financing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini