Chatib Basri: Omnibus Law Belum Berdampak Jika Pandemi Masih Ada!

Bisnis.com,11 Nov 2020, 17:27 WIB
Penulis: Maria Elena
Pengamat Ekonomi M. Chatib Basri./FB Sri Mulyani

Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom Senior Chatib Basri menilai dampak dari omnibus law Cipta Kerja baru akan berdampak ke investasi pada 2 tahun mendatang. Menurutnya, investasi masih akan tertahan jika pandemi Covid-19 masih belum berhasil ditangani.

"Omnibus law belum berdampak kalau pandemi masih ada, jadi harus ditangani ini, dampaknya baru akan terasa 2 tahun dari sekarang," katanya dalam Webinar Economic Outlook 2021: Menebak Arah Ekonomi 2021, Peluang, dan Tantangan, Rabu (11/11/2020).

Mantan Menkeu pada era SBY ini mengatakan pemulihan investasi akan bergantung pada proses pemulihan ekonomi di Indonesia. Chatib memperkirakan pemulihan ekonomi baru akan terjadi pada 2022. Tahun depan pun, dia memperkirakan ekonomi Indonesia akan tumbuh pada kisaran 3,5 hingga 4 persen, lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi pemerintah.

Hal ini dikarenakan, penemuan dan pendistribusian vaksin masih menghadapi ketidakpastian pada 2021, sehingga protokol kesehatan harus tetap diterapkan dalam aktivitas masyarakat.

Jika kondisi ini masih berlanjut, kapasitas dunia usaha diperkirakan hanya bisa beroperasi sekitar 70 hingga 80 persen, belum akan kembali ke level normal, termasuk kegiatan produksi dan investasi.

Dalam hal ini, Chatib berpendapat, vaksin dapat menjadi katalis positif dalam mendorong pemulihan ekonomi, yang pada akhirnya akan mengungkit investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini