Siap Rekonsiliasi dengan Pemerintah, Rizieq Shihab Ajukan Syarat Berikut

Bisnis.com,12 Nov 2020, 05:20 WIB
Penulis: Newswire
Habib Rizieq Shihab melambaikan tangan setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (10/11/2020). Kedatangannya disambut oleh ribuan simpatisan dari berbagai daerah di Indonesia. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Imam Besar organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyatakan siap melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah.

Rizieq menyatakan pihaknya siap duduk bersama dan membuka pintu dialog dengan beberapa syarat.

"Kami siap rekonsiliasi, tapi setop dulu kriminalisasi ulama, setop dulu kriminalisasi para aktivisnya. Tunjukkan dulu niat baik!" ujar Rizieq saat berceramah di Petamburan yang disiarkan di akun YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).

Rizieq menjelaskan, dalam rekonsiliasi tersebut pihaknya siap memberikan solusi terbaik untuk permasalahan yang saat ini sedang menimpa umat, bangsa dan negara, serta pejabat dan masyarakat.

Dia menyatakan pemerintah tinggal mengajukan waktu dan tempat untuk memulai dialog menuju rekonsiliasi itu. 

"Buka dulu pintu dialognya, baru rekonsiliasi. Dialog itu penting, gak boleh penguasa itu tangkap kanan-kiri, kriminalisasi," kata Rizieq.

Salah satu pembahasan yang akan pihaknya ajukan dalam dialog tersebut, menurut Rizieq, mengenai penangkapan orang-orang yang memiliki kritik terhadap pemerintah. Sebab, Rizieq mengatakan hal itu membuat kegaduhan hingga di tingkat nasional.

"Justru kalau ada yang berbeda pendapat, pemerintah harus senang karena diberi second opinion. Para pengkritik ini punya solusi yang ditawarkan," ujar Rizieq.

Soal ajakan duduk bersama dan mengadakan dialog ini, Rizieq mengklaim sudah mengajukannya ke pihak pemerintah sejak tahun 2017.

Saat itu melalui Aksi 121 pada tanggal 12 Januari 2018 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rizieq telah menawarkan undangan ke pemerintah soal duduk bersama ulama dan habait.

Namun saat itu pihak pemerintah enggan datang. Malah hasilnya, kata Rizieq, berujung pada pelaporan terhadap dirinya di beberapa kantor polisi. Ia menyebut aksi ini sebagai kriminalisasi ulama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini