Tak Ada Restrukturisasi ke Perbankan, Begini Kondisi Pendanaan BFI Finance

Bisnis.com,12 Nov 2020, 13:55 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Karyawati memberikan penjelasan kepada nasabah di kantor BFI Finance di Jakarta./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA — PT BFI Finance Indonesia Tbk. menyatakan tidak melakukan restrukturisasi kepada pihak perbankan selaku kreditur karena likuiditas yang terjaga, meskipun kinerja bisnis cukup terkoreksi akibat pandemi virus corona.

Direktur Keuangan dan Corporate Secretary BFI Finance Sudjono menjelaskan bahwa pihaknya melakukan banyak kegiatan pendanaan agar sumber dana terdiversifikasi. Fleksibilitas finansial yang muncul dari langkah tersebut membuat likuiditas perseroan cukup terjaga selama pandemi Covid-19.

Menurutnya, hal tersebut membuat perseroan tidak bergantung kepada salah satu kreditur atau jenis pendanaan tertentu. BFI Finance pun meyakini strategi itu membuatnya mampu memenuhi semua kewajiban kepada kreditur, sekalipun bisnisnya sedang tertekan.

"Sama sekali tidak melakukan restrukturisasi dengan perbankan karena bisa mengelola likuiditas kami," ujar Sudjono dalam gelaran public expose BFI Finance, Kamis (12/11/2020).

Dia memaparkan bahwa per kuartal III/2020, komposisi pendanaan eksternal perseroan terdiri dari pinjaman perbankan di dalam negeri sebesar 26 persen, pinjaman dari luar negeri 36 persen, obligasi dan medium term notes (MTN) 34 persen, serta joint financing sebesar 4 persen.

Dalam lima tahun terakhir, sumber pendanaan BFI Finance dari pinjaman bank berkisar Rp4,6 triliun–Rp7,73 triliun, obligasi dan MTN sekitar Rp1,6 triliun–Rp5,1 triliun, sedangkan joint financing sebagai yang terkecil ada di kisaran Rp349 miliar–Rp2,13 triliun yang nilainya terus mengecil sampai saat ini.

Sumber dana dari ekuitas terus mengalami pertumbuhan. Pada 2015, sumber dana itu tercatat sebesar Rp4,01 triliun dan pada kuartal III/2020 ini sudah tumbuh menjadi Rp6,29 triliun.

Sudjono menjelaskan bahwa pihaknya pun terus melakukan penggalangan dana baru meskipun di tengah pandemi Covid-19. Pada 17 Maret 2020, perseroan telah menandatangani pinjaman sindikasi senilai US$100 juta dan pada 26 Agustus 2020 dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama pelayanan kredit kendaraan bermotor dengan limit Rp1 triliun.

"Pada 8 September 2020, kami menerbitkan emisi Obligasi Berkelanjutan IV BFI Finance tahap III dengan jumlah nominal pokok Rp832 miliar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini