Cegah Tindak Kejahatan Perbankan, Ini Strategi Bank Danamon

Bisnis.com,12 Nov 2020, 17:59 WIB
Penulis: M. Richard
Gedung Bank Danamon/dokumen perusahaan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk. mengklaim tata kelola risiko kepatuhan cukup andal dalam menangkal fraud serta pembobolan dana nasabah dari pihak internal tak bertanggung jawab.

Direktur Bank Danamon Rita Mirasari menyampaikan perseroan paham terkait kegelisahan dan keresahan nasabah. Namun, dia mengatakan sistem tata kelola risiko kepatuhan milik perseroan cukup andal.

"Kami menerapkan banyak mitigasi dalam pengelolaan tata kelola risiko kepatuhan ini. Kami memperkuat sistem pengenalan karyawan hingga sistem Whistleblower," katanya dalam webinar Bank Danamon, Kamis (12/11/2020).

Dia memaparkan perseroan memiliki 5 prinsip dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran dan kesetaraan.

Prinsip-prinsip ini yang kemudian diterapkan oleh perusahaan dalam pembentukan struktur organisasi dengan divisi yang menjalankan fungsi-fungsi pengendalian dan pengawasan.

Dalam operasional perusahaan sendiri, dia melanjutkan terdapat tiga lini pertahanan untuk mencegah risiko yang terdiri dari unit kerja seperti lini bisnis atau unit pendukung, divisi kepatuhan dan divisi pemantau risiko, dan satuan audit internal.

"Ketiga lini pertahanan ini saling mendukung satu sama lain untuk mencegah terjadinya peristiwa atau hal yang merugikan perusahaan maupun nasabah," katanya.

Selain dari perusahaan, pihak lain seperti karyawan, nasabah dan masyarakat serta media juga dapat memiliki peran dalam memastikan perusahaan menerapkan tata kelola yang baik.

Pihak lain dapat melaporkan penyimpangan atau hal-hal yang mencurigakan kepada perusahaan melalui layanan Whistleblower yang dikelola oleh pihak ketiga guna memastikan kerahasian pelapor.

Nasabah melakukan transaksi perbankan melalui anjungan tunai mandiri Bank Danamon di Jakarta, Rabu (22/7/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Dia melanjutkan perseroan pun aktif melakukan sosialisasi terhadap nasabah. Perseroan mengingatkan pengecekan akun, dan penggantian PIN secara berkala. Perseroan pun melaporkan setiap transaksi secara cepat melalui surat elektronik kepada nasabah agar mendapat pembaruan data setiap transaksinya.

"Kami pun juga mengingatkan nasabah terkait transaksi yang dilakukannya bukan berdasarkan individu karyawan, tetapi insitusi secara keseluruhan," katanya.

Dalam pengawasan manajemen kelas menengah atas, dia menyampaikan perseroan menerapkan sistem one day audit leave. Hal ini ditujukan agar ada pihak yang dapat melakukan audit setiap kegiatan operasional yang dilakukan karyawan strategis.

"Pencapaian bisnis memang mendapat apresiasi, tetapi fraud mendapat zero toleransi dari kami," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini