Satgas Pantau Uji Klinis Vaksin Covid-19 di Berbagai Negara

Bisnis.com,13 Nov 2020, 11:37 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Botol vaksin CoronaVac SARS-CoV-2 Sinovac ditampilkan di acara media di Beijing, China, pada 24 September. /Bloombergrn

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan farmasi asal Amerika Serikat (AS) Pfizer yang bekerjasama dengan BioNtech baru-baru ini mengklaim telah menemukan vaksin Covid-19. Vaksin itu juga disebut-sebut memiliki efektivitas hingga 90 persen mengurangi gejala Covid-19.

Terkait peluang masuk ke Indonesia, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito menyatakan bahwa pemerintah mempertimbangkan aspek pendukung kandidat vaksin Covid-19. 

"Pada prinsipnya Pemerintah Indonesia terbuka terhadap kandidat vaksin yang cocok dan efektif. Namun, juga harus tetap mempertimbangkan aspek pendukung, aspek kandidat vaksin tersebut," ujar Wiku, dikutip melalui keterngan resmi, Jumat (13/11/2020).

Wiku menegaskan, yang perlu diingat bahwa penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, serta lembaga internasional.

Kolaborasi ini nantinya akan semakin meningkatkan efektivitas penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Di samping itu, Wiku mengatakan bahwa pemerintah juga masih terus mengikuti perkembangan uji klinis vaksin Covid-19 yang dilakukan berbagai negara, termasuk berbagai temuan seperti yang terjadi di Brasil baru-baru ini.

"Itu akan menjadi masukan dan evaluasi terhadap pengembangan vaksin yang dilakukan dalam negeri. Saat ini kandidat vaksin Covid-19 sedang dalam tahap uji klinis fase. Vaksin, baru dapat digunakan setelah memperoleh lolos uji klinis fase 3 dan memperoleh emergency use of authorization dari Badan POM ," tegas Wiku.

Adapun, terkait dengan kehalalan vaksin, Wiku mengatakan bahwa tim dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Bio Farma telah mengunjungi lokasi pembuatan vaksin Covid-19 di China.

Meskipun belum ada kepastian dari MUI, Wiku mengatakan bahwa vaksin Covid-19 yang nanti digunakan telah lolos uji klinis dan juga halal untuk digunakan.

Bila dalam prosesnya ditemukan bahwa ada bahan tertentu yang menyebabkan statusnya belum halal, maka menurut MUI, dalam situasi darurat masyarakat boleh menggunakannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini