Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, 13 November 2020

Bisnis.com,13 Nov 2020, 09:48 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Karyawan menunjukan replika emas logam mulia di Butik Antam, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Harga emas PT Aneka Tambang Tbk. pada hari perdagangan Selasa (8/9/2020) menurun dibandingkan dengan perdagangan hari sebelumnya. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. atau emas Antam pada Kamis (12/11/2020) dijual lebih tinggi dibandingkan harga perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan informasi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas ukuran 1 gram berada di level Rp978.000, naik Rp10.000 per gram dibandingkan dengan harga pada perdagangan sebelumnya.

Selanjutnya, untuk harga emas Antam cetakan terkecil yakni 0,5 gram berada di level Rp539.000, naik Rp5.000 dibandingkan harga kemarin.

Secara berturut-turut harga emas untuk satuan 5 gram, 10 gram, dan 25 gram, emas Antam hari ini dibanderol Rp4.665.000, Rp9.275.000, dan Rp23.062.000.

Harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp46.045.000, sedangkan untuk cetakan berukuran dua kali lipatnya yakni 100 gram bisa ditebus dengan harga Rp92.012.0000.

Harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp858.000 per gram atau naik Rp8.000 dari hari perdagangan sebelumnya. Sebagai catatan, harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.

Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

 

Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, 13 November 2020
HargaUkuran (gram)

0.5

Rp539.000

1.0

Rp978.000

5.0

Rp4.665.000

10.0

Rp9.275.000

25.0

Rp23.065.000

50.0

Rp46.045.000

100.0

Rp92.012.000

250.00

Rp229.765.000

500.00

Rp459.320.000

1.000

Rp918.600.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini