Preservasi Jalintim Sumatra Tetap Berjalan Sesuai Protokol Kesehatan

Bisnis.com,13 Nov 2020, 08:00 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi: Kendaraan arus balik mulai ramai melewati jalur Lintas Timur Sumatra Mesuji Lampung, Minggu (19/7/2015)./Bisnis.com-Tim Susur Jawa Sumatra

Bisnis.com, JAKARTA — PT Brantas Abipraya (Persero) menyatakan meski saat ini masih pada masa pandemi, pekerjaan konstruksi lapangan tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, termasuk pada proyek preservasi jalan lintas timur Sumatra, ruas Sumatra Selatan.

Eka Prayitno, Manajer QHSE Divisi 3 Brantas Abipraya, menjelaskan bahwa penerapan protokol kesehatan bagi para pekerja lapangan, langsung dikoordinasi oleh bagian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

"Penerapan protokol kesehatan selama proyek berjalan, tetap melaksanakan protokol kesehatan yang langsung dikoordinir oleh bagian K3, seperti melakukan cuci tangan, pakai masker, serta jaga jarak dan memberi asupan vitamin kepada para pekerja," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (12/11/2020).

Selain itu ada juga kebijakan pembatasan tamu secara fisik di lokasi proyek. Semua langkah yang dilakukan ini, merujuk pada peraturan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.

Sebelumnya, Brantas Abipraya menyatakan bahwa sebagai salah satu anggota konsorsium pemenang lelang proyek preservasi jalintim Sumatra ruas Sumsel, pihaknya masih melaksanakan tahapan rencana teknis terperinci (RTT).

"Saat ini proyek preservasi Jalan lintas timur Sumatra ruas Sumsel, masih pada tahap rencana teknis terperinci, dan pelaksanaan konstruksi akan dimulai pada Januari 2021, serta kini dalam tahap pengembalian kondisi," ujarnya.

Pihaknya mengklaim dalam pengerjaan proyek tersebut, secara teknis tidak ada kendala, dan diperkirakan berjalan lancar serta tepat waktu.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini