Begini Cara Nadiem Pastikan Bantuan Kuota Internet Sampai ke Wilayah 3T

Bisnis.com,13 Nov 2020, 15:36 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Mendikbud Nadiem Makarim bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020)./ ANTARA - Rivan Awal Lingga.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memastikan program bantuan kuota data internet yang diluncurkan Kemendikbud sampai ke penerima manfaat di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Nadiem bahkan menyatakan siap menurunkan timnya ke lapangan jika masih ada siswa atau pendidik di daerah yang belum mendapat bantuan kuota internet.

Berdasarkan informasi, masih ada siswa dan guru belum menerima bantuan kuota data internet karena masih banyak kepala sekolah yang belum menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM).

“Untuk SPTJM, cukup tanda tangan, foto, dan unggah. Kuota data internet akan langsung dikirim oleh operator asal nomor ponselnya aktif. Tidak perlu ada izin dari dinas pendidikan,” ujar Nadiem, dikutip melalui keterangan resmi Kemendikbud, Jumat (13/11/2020).

Nadiem menegaskan, setiap bulannya bantuan kuota data internet gratis akan disalurkan sebanyak dua kali.

“Kalau kepala sekolah telah memenuhi tahapan secara benar, bantuan kuota data internet pasti disalurkan. Jika sampai tidak dapat, saya pastikan tim saya di pusat untuk turun tangan,” tegasnya Nadiem.

Saat ini, sudah 35 juta peserta didik, guru, mahasiswa dan dosen yang telah menerima bantuan kuota internet gratis. Pemberian kuota internet ini dibagi menjadi empat kategori. Pertama, bantuan kuota internet untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 20 GB kuota internet per bulan.

Kedua, peserta didik jenjang dasar dan menengah mendapatkan 35 GB kuota internet per bulan. Ketiga, pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah mendapatkan 42 GB kuota internet per bulan. Keempat, dosen dan mahasiswa mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 50 GB per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini