Kasus Maybank Belum Jelas, Hotman: Karena Kedekatan Ayah Winda dengan Tersangka

Bisnis.com,13 Nov 2020, 09:13 WIB
Penulis: M. Richard
Hotman Paris menumpang pesawat pribadi ke Singapura/Instagram @hotmanparisofficial

Bisnis.com, JAKARTA -- Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Hotman Paris menyatakan tersangka penggelap uang Winda D. Lunardi yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A adalah teman ayah korban yakni Herman Gunardi.

Hotman mengatakan penyelidikan sudah berjalan hampir lebih dari 5 bulan dan belum menemui titik terang. Menurutnya, hal tersebut akibat dari kedekatan tersangka dengan ayah korban, sehingga perseroan perlu mengungkap banyak hal dari setiap pernyataan korban.

"Karena memang yang melakukan hubungan dengan Bank Maybank adalah ayahnya [Winda] yang telah lama berteman dengan kepala cabang, si tersangka," katanya dalam acara Kompas TV, Kamis malam (12/11/2020).

Dia kembali memastikan proses ganti rugi bagi perseroan bukan perkara sulit. Namun, dia menegaskan proses hukum harus jelas terlebih dahulu sebelum penggantian tersebut.

Seperti diketahui, Winda Lunardi mengaku tabungan yang totalnya lebih dari Rp22 miliar lenyap di Bank Maybank. Awal mulanya dia pembukaan rekening di Maybank Indonesia pada 2014 lalu merupakan rekening koran atau tabungan untuk masa depan dan tidak pernah diotak-atik.

Dia memastikan segala transaksi ataupun aktivitas yang terjadi dalam rekening itu, tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuannya. Kalaupun memang ditemukan ada transaksi, menurut Winda, hal itu merupakan penyalahgunaan pihak lain yang tidak dia ketahui.

Sebaliknya, Bank Maybank yang diwakili kuasa hukumnya Hotman Paris mengatakan pihaknya mengendus banyak kejanggalan dalam tuntutan korban kepada perseroan.

Pertama, dana tabungan Winda yang sepenuhnya berasal dari ayahnya Herman Gunardi tersebut tidak pernah memegang buku tabungan dan ATM, dan justru membiarkan tersangka yakni Kepala Cabang Bank Maybank untuk memegangnya.

Kedua, dana kebutuhan investasi tidak seharusnya ditempatkan di rekening koran. Ketiga, korban juga tidak pernah risih dan tidak proaktif menanyakan posisi dan setiap mutasi dari setiap aliran dana dari tabungannya.

Keempat, tersangka melakukan transaksi atas nama korban dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, khususnya dalam pembukaan asuransi di Prudensial. Bahkan, uang investasi ke asuransi ini ditarik sebagian dan dikembalikan justru ke rekening Ayahnya Winda.

Winda sendiri sebelumnya telah merespons kejanggalan yang disampaikan pihak bank.

Dia menyatakan kesal dan sakit hati ketika ayahnya diduga bekerja sama dengan tersangka pembobol tabungannya oleh pihak Maybank Indonesia. Dia menegaskan bahwa keluarganya tidak mengetahui adanya transaksi.

"Dibilang ada uang bunga ditransfer ke papa saya, sedangkan kami semua tidak tahu. Saya itu hanya nasabah biasa yang memang menabung," kata Winda dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Kompas TV, Senin (9/11/2020).

"Papa saya selama ini usaha halal, selalu menaati hukum. Saya jamin tidak ada mungkin kerja sama papa saya dengan tersangka," lanjutnya.

Dia juga memastikan bahwa segala transaksi ataupun aktivitas yang terjadi dalam rekening itu, tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan darinya.
Kalaupun memang ditemukan ada transaksi, menurut Winda, hal itu merupakan penyalahgunaan pihak lain yang tidak dia ketahui.

"Karena itu tabungan masa depan, kami mau simpan. Gak pernah cek internet banking. Dan karena kita menabung di banyak bank, aman-aman saja selama ini," ucap Winda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini