Geger Anies Tambah Saham di Produsen Anker Bir (DLTA), Ini Klarifikasinya!

Bisnis.com,14 Nov 2020, 08:23 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari & Dhiany Nadya Utami
Produk PT Delta Djakarta Tbk/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Produsen bir merek Anker PT Delta Djakarta Tbk. mengonfirmasi tidak ada penambahan kepemilikan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada periode Oktober 2020.

Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, perseroan menginformasikan bahwa per Oktober 2020 terjadi perubahan kepemilikan saham mayoritas di perusahaan pembuat bir dengan merek Anker, Carlsberg, dan San Miguel tersebut.

Semula, saham mayoritas perseroan dimiliki oleh San Miguel Malaysia Pte. Ltd. sebesar 58,33 persen. Kemudian sisanya dimiliki Pemprov DKI Jakarta sebesar 26,25 persen dan saham publik 15,41 persen.

Adapun, bulan lalu Pemprov DKI Jakarta mengakuisisi kepemilikan 265.850.450 saham San Miguel atau 32,08 persen dari total saham perseroan sehingga akumulasi saham DLTA yang dimiliki Pemprov DKI adalah 58,33 persen.

Walhasil, dengan perubahan tersebut San Miguel dan Pemprov DKI Jakarta bertukar posisi sehingga komposisi pemegang saham per akhir Oktober 2020 adalah Pemprov DKI Jakarta 58,33 persen alias jadi pemegang saham mayoritas, San Miguel 26,25 persen, dan publik tetap 15,41 persen.

Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan Delta Djakarta Alan Fernandez menjelaskan telah terjadi kesalahan dalam pembuatan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek oleh Biro Administrasi Efek yaitu PT Raya Saham Registra.

“Seharusnya tidak terjadi perubahan jumlah saham atas nama pemegang saham Pemerintah DKI Jakarta dan pemegang saham San Miguel Malaysia (L) Pte. Ltd,” tulis Alan dalam keterangan resmi, Jumat (13/11/2020).

Emiten berkode saham DLTA tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Daerah DKI Jakarta tetap memiliki saham sebanyak 210,20 juta saham atau setara dengan 26.25 persen dari total saham perseroan.

Sementara saham dari San Miguel Malaysia (L) Pte. Ltd. Juga tetap sebesar 467,06 juta saham atau setara dengan 58,33 persen dari total saham perseroan.

Alan menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek PT Delta Djakarta Tbk. periode Oktober 2020 kepada Bursa Efek Indonesia pada Jumat (13/11/2020).

Sebelumnya, santer diberitakan Pemprov DKI Jakarta menambah kepemilikan saham di DLTA sehingga posisinya berbalik menjadi pemegang saham terbesar. Hal itu terjadi bertepatan dengan munculnya isu RUU Minuman Beralkohol.

Saat dikonfirmasi Bisnis, Komisaris Utama DLTA Sarman Simanjorang pun langsung menepis ihwal penambahan saham Delta Djakarta oleh Pemprov DKI Jakarta. Dia menekankan, porsi saham Pemprov DKI Jakarta tidak berubah, yaitu sebesar 26,25 persen.

Begitu pula Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak ada penambahakn kepemilikan saham DLTA karena penambahan saham harus melewati persetujuan DPRD dan serangkaian prosedur lain.

“Bahkan, kami juga telah mengirimkan beberapa kali surat permohonan persetujuan penjualan saham kepada DPRD, namun belum kunjung disetujui," kata Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin pada Jumat (13/11/2020).

Di Bursa Efek Indonesia,pada perdagangan Jumat (13/11/2020) saham DLTA tergerus 2,68 persen menjadi Rp4.000 per saham dengan kapitalisasi pasar senilai Rp3,20 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini