KPK Terima 1.650 Aduan soal Penyaluran Bansos. Ada Penerima Fiktif!

Bisnis.com,15 Nov 2020, 20:19 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi COVID-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek./ANTARA FOTO-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima total 1.650 aduan dari masyarakat terkait penyaluran bansos. Laporan itu tercatat melalui aplikasi JAGA Bansos per 9 November 2020.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan aduan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar. Tercatat ada 730 laporan seperti itu.

"Selain itu, ada 6 topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, yaitu bantuan tidak dibagikan oleh aparat sebanyak 163 laporan," ucap Ipi dalam keterangan resmi yang dikutip, Minggu (15/11/2020).

Topik aduan selanjutnya adalah bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya berjumlah 115 laporan. Lalu, daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 75 laporan.

Kemudian, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 18 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 12 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 6 laporan, dan beragam topik lainnya total 531 laporan.

Ipi mengatakan Dari total 1.650 keluhan, sebanyak 559 laporan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait.

Kemudian sebanyak139 laporan terkait penyaluran bansos sedang dalam proses tindak lanjut, 647 laporan masih dalam proses verifikasi, dan 226 lainnya masih menunggu konfirmasi dan kelengkapan informasi dari pelapor.

"Selain itu, KPK juga mencatat terdapat 79 keluhan yang belum ditindaklanjuti pemda," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini