Bisnis Dekorasi Hajatan Mulai Bergeliat

Bisnis.com,15 Nov 2020, 15:52 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, SURABAYA - Perajin dekorasi hajatan kembali bergeliat, seiring pemerintah melonggarkan kegiatan yang mengundang keramaian dengan penerapan protokol kesehatan virus corona (Covid-19).

Herman, seorang perajin dekorasi hajatan, mengungkapkan usahanya sempat terhenti selama enam bulan di awal masa pandemi Covid-19, terhitung mulai bulan Maret hingga Agustus 2020.

"Mulai ada pesanan pembuatan dekorasi hajatan sejak bulan September lalu," katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (15/11/2020).

Herman, bersama sejumlah teman-temannya, membuka usaha pembuatan dekorasi hajatan di kawasan Banyuurip Surabaya.

Mereka adalah perajin dekorasi menggunakan bahan dari pohon pisang dan daun kelapa atau janur.

Biasanya para perajin ini banyak mendapat order atau pesanan dekorasi untuk hajatan pernikahan, khitanan, siraman maupun kegiatan seremonial tradisi jawa lainnya.

Di awal masa pandemi Covid-19, mereka terpaksa menganggur karena kegiatan yang mengundang keramian dilarang demi pencegahan penyebaran Covid-19.

"Selama itu kami terpaksa mencari pekerjaan serabutan. Kalau saya kebanyakan kerja bangunan, atau malah seringkali berutang kepada sejumlah kenalan demi bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan keluarga," ucap Herman.

Perajin dekorasi hajatan lainnya, Ali Masud, berharap pandemi Covid-19 segera berakhir.

"Kami berharap kondisi segera pulih dan normal kembali. Sehingga kami bisa berkarya kembali dan bisa menutup utang-utang yang sudah banyak menumpuk," katanya.

Perlahan sejak bulan September lalu, kendati pandemi Covid-19 belum berakhir, para perajin kembali mendapat order dekorasi hajatan, setelah pemerintah mengizinkan kegiatan yang mengundang keramaian dengan penerapan protokol kesehatan.

Hingga pertengahan bulan November, terlebih masih dalam suasana Maulud Nabi Besar Muhammad SAW, yang diyakini sebagai bulan baik untuk menggelar hajatan, rejeki bagi perajin dekorasi ini terus mengalir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini