Mahfud Kritik DKI Soal Pelanggaran Protokol Covid-19, Ini Kata Pengamat

Bisnis.com,16 Nov 2020, 15:19 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain dalam pertemuan di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam. ANTARA/HO-Instagram Tengku Zulkarnain

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah pusat mengkritik pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi sepekan terakhir di kawasan Petambutan, Jakarta Barat. Pakar Komunikasi Politik menilai tindakan itu dipandang cukup adil.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di markas Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan pada Sabtu (14/11/2020) malam.

Imam Besar FPI Rizieq Shihab menggelar pernikahan anaknya Najwa Shihab pada Sabtu (14/11/2020). Agenda yang berbarengan dengan peringatan Maulid Nabi tersebut dihadiri oleh sekitar 10.000 orang.

Mahfud mengatakan bahwa pemerintah pusat telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta agar penyelenggara kegiatan tersebut mematuhi protokol kesehatan.

"Peringatan pemerintah pusat ke pemerintah Jakarta itu fair. Penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan pemerintah provinsi DKI, Ibu Kota Jakarta berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," kata Mahfud saat konferensi pers, Senin (16/11/2020).

Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan bahwa peringatan pemerintah pusat kepada pemerintah DKI Jakarta dirasa cukup adil.

“Memang harusnya protokol kesehatan itu dikedepankan dan tidak pandang bulu, dan kalau HRS [Habib Rizieq Shihab] didenda dan membayar, itu ya bukan berarti itu hal yang terbaik,” katanya kepada Bisnis.

Menurutnya, upaya terbaik yang perlu dilakukan Imam Besar FPI itu adalah memberikan contoh kepada umat dan pengikutnya agar menaati protokol kesehatan.

“Menurut saya sih sudah tepat [Pernyataan Mahfud MD]. Hanya saja, pertanyaannya apakah ini sebaiknya dikeluarkan oleh Menko Polhukam atau Mendagri atau Kemenkes. Nah, itu pertanyaannya yang bisa menjawab adalah pemerintah dan pakar hukum tata negara,” terangnya.

Dalam pernyataan siang tadi, Mahfud MD menjelaskan bahwa sejumlah upaya penerapan protokol kesehatan mulai menunjukkan hasil positif. Kesadaran di masyarakat juga sudah mulai tumbuh dengan menjaga jarak memakai masker dan mencuci tangan.

Namun, dia menyatakan pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir, bisa membuyarkan segala upaya yang telah dilakukan dalam 8 bulan terakhir.

Dia juga menyebut orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi “pembunuh potensial” terhadap kelompok rentan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini