Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah peta acuan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 tahun ini. Data penduduk yang terdaftar dalam layanan tersebut menjadi pertimbangan utama layak atau tidaknya seseorang menerima kucuran berbagai stimulus dan subsidi dari pemerintah.
Sayangnya, posisi krusial itu belum dibarengi dengan performa lembaga yang memuaskan. Setidaknya demikian jika mengacu ke Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester I/2020 yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Secara sekilas, BPK sebenarnya menilai pengelolaan jaminan kesehatan serta dana kesehatan sosial di BPJS Kesehatan telah dilakukan sesuai prosedur. Hanya saja, masih banyak aspek yang masuk dalam pengecualian.