Kementerian ESDM Bakal Seleksi Lapangan Migas untuk Penerapan EOR

Bisnis.com,16 Nov 2020, 20:31 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Fasilitas produksi Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, Minas, Riau. Dok: SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bakal memilih lapangan minyak dan gas bumi yang akan diaplikasikan teknik pengurasan minyak atau enhanced oil recovery.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan bahwa pihaknya bakal mengeluarkan terobosan baru dengan pada implementasi EOR guna meningkatkan produksi migas nasional.

“Saya akan pilih lapangan mana yang jadi prioritas dan saya bersedia untuk ke lapangan dan memilih yang mana dan melakukan apa,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin (16/11/2020).

Selain itu, Tutuka mengatakan bahwa pihaknya bakal lebih menyinkronkan antara rencana kerja PT Pertamina (Persero) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Pasalnya, setelah Blok Rokan dialihkelolakan kepada Pertamina pada 2021, perusahaan migas pelat merah itu memiliki kontribusi produksi sebesar 70 persen terhadap produksi migas nasional sehingga perlu adanya sinergi antara Pertamina dan SKK Migas dalam mencapai target lifting minyak 1 juta barel per hari.

“Pertamina kan akan menjadi 70 persen. Perlu adanya sinergi yang baik antara SKK dan Pertamina dan ESDM dan Komisi VII,” ungkapnya.

Sementara itu, Tutuka mengakui terdapat permasalah dalam formula EOR di Blok Rokan. Chevron hanya dapat memberi tiga dari empat formula yang dimiliki kepada Pertamina.

Kendati demikian, pemerintah tidak dapat ikut serta untuk menemukan jalan keluar antara Chevron dan Pertamina mengingat hal tersebut sudah masuk ke dalam ranah bisnis.

“Kami selesaikan dengan yang terkait. Memang betul. Ini perlu duduk bersama Pertamina dan chevron. Kita tidak bisa masuk langsung karena itu b to b [business to business],” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini