Cegah Kegagalan Ant Group Terulang, Bursa Hong Kong Akan Persingkat Proses IPO

Bisnis.com,16 Nov 2020, 15:25 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Bursa Hong Kong/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas bursa Hong Kong berencana untuk memangkas jarak waktu antara penetapan harga dan perdagangan untuk penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) menjadi satu hari.

Dilansir dari Bloomberg pada Senin (16/11/2020), Hong Kong Exchanges & Clearing Ltd memperkenalkan platform elektronik bernama FINI (Fast Interface for New Issuance) sebagai wadah interaksi antara pelaku pasar, penasihat, dan regulator dalam perancangan IPO.

Platform berbasis web tersebut akan memperpendek jarak waktu antara penetapan harga dan masa perdagangan saham perusahaan dari lima hari kerja menjadi satu hari kerja. Hal ini dinilai akan mengurangi tingkat risiko pasar.

Proses setelmen di bursa Hong Kong memang menjadi hambatan bagi para investor dan para pembuat kebijakan terkait karena masih memakan waktu lima hari. Proses setelmen yang berkepanjangan dinilai akan mengikat lebih banyak modal dan mengurangi likuiditas dari sistem, yang juga akan berimbas pada kenaikan tingkat bunga dalam jangka pendek.

Masalah ini semakin terlihat saat proses IPO Ant Group yang ditunda oleh pemerintah China dalam periode lima hari tersebut. Antusiasme investor terhadap saham Ant mendorong permintaan dolar Hong Kong yang memaksa pemerintah untuk membanjiri bank dengan likuiditas yang besar.

Meski demikian, rencana ini masih mendapat tentangan dari sejumlah broker dan bank. Kebanyakan penentang tersebut dapat menghasilkan keuntungan dari meminjamkan investor sejumlah uang selama periode 5 hari yang berlaku saat ini.

Selain itu, rencana ini juga akan mengubah mekanisme pre-funding IPO menjadi hanya mengumpulkan dana dari saham-saham yang telah dialokasikan dari setiap broker. Hal ini akan mengurangi efek distorsi apabila saham tersebut mengalami oversubscribed.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini