Pemkab Bogor Diminta Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Prokes Acara Habib Rizieq

Bisnis.com,17 Nov 2020, 10:44 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Kepala Satpol PP Jabar Mochammad Ade Afriandi/Istimewa

Bisnis.com,BANDUNG—Satgas Covid-19 diminta menindaklanjuti dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan dalam penyambutan dan kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.

Kepala Satpol PP Jabar Mochammad Ade Afriandi mengatakan penegakan harus dilakukan Satgas daerah karena jenjang penegakan pelanggaran di Jawa Barat berbeda dengan DKI Jakarta.

"DKI Jakarta bisa langsung oleh Satpol PP Provinsi, tapi kalau di Jabar ada Satpol PP kabupaten/kota yang langsung bisa berikan tindakan sesuai tupoksinya," katanya lewat pesan singkat pada media, Selasa (17/11/2020).

Ade mengatakan pihaknya pun belum sempat menerima laporan terkait acara tersebut sebelumnya, bahkan baru menerima laporannya dari media massa.

"Saya tahu ada acara Habib Rizieq Shihab juga karena berita koran, tidak ada informasi atau laporan akan ada giat Habib Rizieq Shihab di Megamendung sebelumnya," katanya.

Di sisi lain, ujarnya, Satpol PP Kabupaten Bogor telah berupaya menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam kegiatan tersebut.

"Kegiatan di Megamendung ada dalam wilayah kewenangan Satgas Kabupaten Bogor. Info dari Satpol PP Kabupaten Bogor, yang dilakukan berupa pengamanan sesuai protokol kesehatan," katanya.

Hal serupa pun dikatakan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat Daud Achmad. Pihaknya mengatakan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor adalah pihak yang berwenang melakukan penegakan protokol kesehatan di wilayahnya.

"Silakan konfirmasi dulu ke Satgas Kabupaten Bogor, karena kewenangannya ada di Satgas Kabupaten Bogor," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini