Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menekankan pentingnya perusahaan pembiayaan (multifinance) mempersiapkan infrastruktur electronic Know Your Customer (e-KYC) yang mumpuni.
Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno menjelaskan hal ini menyongsong era pembiayaan secara digital, yang memiliki tantangan dan risiko tersendiri.
Misalnya, bagaimana menghindari kejahatan nasabah yang memalsukan data diri, dan bagaimana melakukan cross-check terhadap data-data dasar yang diberikan nasabah, seperti KTP dan Kartu Keluarga.
"Misalnya, ternyata dengan adanya pengecekan secara biometrik, ada yang tertulis di KTP itu benar, tapi foto orangnya beda. Jadi, bisa diselipkan foto orang lain. Ini kan salah satu kejahatan elektronik," ujarnya dalam dalam diskusi virtual Indonesia Marketing Association 'Perlindungan Konsumen Sektor Keuangan di Era Digital', Selasa (17/11/2020).
Terkini, Suwandi menyebut beberapa multifinance sudah fokus dalam pengembangan pembiayaan secara digital dan IT Audit yang semakin mutakhir. Ini pun bukan hanya karena paksaan pandemi, namun juga demi cost efficiency.
Misalnya, penjualan kendaraan mobil atau motor secara virtual 3D yang tidak perlu lagi datang ke showroom, tanda tangan kontrak kredit secara digital, dan banyak inovasi pembiayaan tanpa tatap muka lain.
"Jadi, saat kami memeriksa di awal, periksalah dengan baik. Begitu banyak cara kami melakukan e-KYC secara elektronik, karena nantinya pembiayaan secara digitalisasi mau tidak mau tidak akan terhindari," tambahnya.
Terakhir, Suwandi menjelaskan bahwa asosiasi pun terus berupaya mengembangkan infrastuktur e-KYC demi menyongsong era pembiayaan digital lewat asset registry yang dimiliki.
Sekadar informasi, pendaftaran aset perusahaan pembiayaan ini terangkum dalam PT Rapi Utama Indonesia (RAPINDO), badan usaha yang seluruh sahamnya dimiliki oleh APPI.
RAPINDO kini telah sanggup memberikan akses verifikasi data, nomor telepon, riwayat pembiayaan nasabah, selain tentu daftar aset agunan itu sendiri.
Pendirian RAPINDO diprakarsai oleh sejumlah pengurus asosiasi guna menghindari terjadinya pembiayaan ganda yang terjadi akibat terbatasnya informasi atas jaminan aset yang dibiayai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel