Besok Pengumuman RDG BI, Suku Bunga Acuan Turun atau Tetap 4 Persen?

Bisnis.com,18 Nov 2020, 17:21 WIB
Penulis: Maria Elena
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan kembali mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 4 persen pada Rapat Dewan Gubernur atau RDG 18-19 November 2020 ini.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai ruang penurunan suku bunga acuan memang masih terbuka dalam jangka pendek ini, namun penurunan lebih lanjut tidak akan berdampak signifikan pada sisi permintaan kredit.

"BI diperkirakan kembali mempertahankan suku bunga kebijakan BI7DRR di level 4 persen pada RDG bulan ini meskipun masih terdapat ruang penurunan," katanya kepada Bisnis, Rabu (18/11/2020).

Josua menjelaskan beberapa faktor yang mendukung penurunan suku bunga, yaitu stabilnya rupiah yang didorong oleh kondisi keseimbangan eskternal dan tingkat inflasi yang rendah.

Pada Oktober 2020, neraca perdagangan tercatat mengalami surplus US$3,61miliar, menandakan kebutuhan impor, terutama bahan baku masih cenderung rendah karena kondisi kapasitas produksi yang belum pulih sejak pandemi Covid-19.

Hal ini juga terindikasi dari aktivitas manufaktur Indonesia bulan Oktober yang masih tercatat dalam fase kontraktif. Kapasitas produksi yang belum membaik ini merefleksikan sisi permintaan perekonomian masih lemah.

Di samping itu, Indeks Kepercayaan Konsumen pada Oktober 2020 tercatat menurun dan penjualan riteljuga masih terkontraksi sekitar 10 persen secara tahunan.

"Secara keseluruhan, kinerja manufaktur pada kuartal IV/2020 belum mengindikasikan tren perbaikan yang signifikan, mempertimbangkan sisi permintaan domestik yang masih cenderung lemah dan keyakinan konsumen belum pulih sekalipun mobilitas masyarakat menunjukkan tren perbaikan," jelasnya.

Lebih lanjut, lemahnya permintaan domestik tercermin juga dari permintaan kredit yang lesu, tetapi pada saat yang sama dana pihak ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh lebih tinggi.

BI telah menurunkan suku bunga kebijakan sebesar 100 basis poin (bps) sepanjang tahun ini. Meski demikian, suku bunga perbankan belum turun secepat penurunan suku bunga acuan.

"Penurunan rata-rata tertimbang suku bunga deposito sebesar 113 bps dan rata-rata suku bunga kredit 86 bps. Penurunan itu saja belum dapat mendorong permintaan kredit mengingat aktivitas produksi belum pulih signifikan karena sisi permintaan yang masih lemah," katanya.

Oleh karena itu, menurut Josua, justru penurunan suku bunga acuan lebih lanjut belum dapat mendongkrak kembali permintaan kredit. Dia menilai stimulus kebijakan fiskal akan lebih berdampak dalam mengungkit sisi permintaan.

Dia menambahkan, peran kebijakan fiskal yang bersifat countercyclical masih diperlukan di tengah kondisi pandemi Covid-19 untuk mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga.

Jika kebijakan fiskal dapat mendorong sisi permintaan dan berimplikasi pada peningkatan aktivitas produksi, maka penurunan suku bunga acuan dapat bekerja lebih produktif dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini