Fadli Zon Kritik Polri, Tak Bisa Cegah Kerumunan di Halamannya Sendiri

Bisnis.com,18 Nov 2020, 11:14 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon kembali melontarkan kritikan terhadap Polri setelah sebelumnya mengkritik terkait pemanggilan Anies Baswedan dalam kasus kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kali ini, kritik Fadli Zon terkait dengan kerumunan wartawan saat mewawancarai Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

"Dari foto ini jelas, bahkan di halamannya sendiri, polisi tak bisa mencegah kerumunan wartawa. Apalagi kerumunan pilkada, demonstrasi, penjemputan HRS di bandara, Maulid Nabi dll. Janganlah diskriminatif," ujarnya melalui media sosial twitter @fadlizon, Rabu (18/11/2020).

Sebelumnya, Fadli Zon juga mengkritik kepolisian terkait pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia menilai pemanggilan Anies terkait kasus kerumunan massa FPI di Ibu Kota oleh kepolisian sangat tidak wajar dan melanggar aturan.

“Sungguh tak wajar n menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sdh makin jauh dr demokrasi. Kalau maksudnya hendak “mempermalukan” Gubernur @aniesbaswedan , belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jd iklan politik gratis primetime,” cuitnya melalui akun Twitter @Fadlizon, Selasa (17/11/2020).

Cuitan tersebut menjadi tanggapan atas pernyataan politikus Andi Arief yang menyebut pemanggilan sang gubernur oleh Polri tidaklah tepat.

Andi menilai pertanggungjawaban Anies sebagai gubernur adalah pertanggungjawaban politik. Walhasil, yang berhak memanggil dia untuk meminta keterangan adalah kewenangan Menteri Dalam Negeri.

“Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik. Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur,” cuit Andi dalan akun Twitter-nya @AndiArief_, Senin (16/11/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini