Belanja Negara Menumpuk di Akhir Tahun, Jokowi: Jangan Diulang-ulang!

Bisnis.com,18 Nov 2020, 15:20 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Jumat, 9 Oktober 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. /BPMI Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kementerian dan pemerintah daerah tidak lagi menumpuk belanja negara di akhir tahun. Menurutnya, kondisi darurat seperti saat ini menuntut pemerintah untuk berkerja cepat dalam merealisasikan anggaran.

“Jangan sampai lagi diulang-ulang semuanya menumpuk di akhir tahun,” kata Presiden saat membuka acara Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020).

Presiden Jokowi pun meminta perubahan-perubahan fundamental dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Saat ini yang dibutuhkan bukan lagi hanya sebatas pada pembangunan sistem pengadaan barang dan jasa yang cepat, transparan, dan akuntabel, tapi juga sebuah sistem yang mampu memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kata Jokowi, harus membangun sistem pengadaan yang real time, melakukan transformasi 100 persen e-procurement, serta memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kapasitas pengolahan data.

"LKPP harus berani melakukan banyak terobosan, terutama dengan memanfaatkan teknologi super modern,” ujar Jokowi.

Menurutnya, terobosan dan penerapan teknologi tersebut akan dapat membuat semua pihak terkait memantau pengadaan barang dan jasa sejak proses hingga nilai realisasi. Selain itu, sistem tersebut juga dapat menjagi early warning bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran.

"Apalagi di kondisi pandemi seperti ini, sangat penting sekali pengadaan dipercepat. Alarm peringatan perlu diberikan karena banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang masih bekerja dengan cara-cara lama. Akibatnya realisasi belanja yang sudah dianggarkan baik di APBN maupun APBD menjadi terlambat," kata Presiden.

Adapun, berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), total belanja pengadaan barang/jasa pemerintah 2020 adalah sebesar Rp1.027,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini