Penempatan Dana PEN di Perbankan Dinilai Positif, Tetapi ...

Bisnis.com,18 Nov 2020, 14:58 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Center of Reforms Economics (CORE) Indonesia menilai penempatan uang negara di perbankan untuk mendorong pemulihan ekonomi perlu strategi penyaluran kredit yang lebih jelas.

Adapun berdasarkan data OJK, dari penempatan dana pemerintah senilai Rp47,5 triliun di himpunan bank milik negara, per 12 Oktober 2020 telah tersalurkan Rp191,32 triliun atau 98,79% dari target. Sementara itu, dari alokasi dana Rp15 triliun untuk perbankan daerah, penyaluran kredit per 14 Oktober 2020 sebesar Rp20,84 triliun atau 71,58% dari target.

Bank Syariah yang mendapatkan alokasi Rp3 triliun, telah tersalurkan kredit Rp2,95 triliun atau 84,22% dari target.

Founder dan Ekonom CORE Indonesia Hendri Saparini mengatakan penempatan uang negara tersebut memang positif untuk mendorong sektor riil.

Hanya saja, CORE Indonesia berharap dalam penempatan uang negara ini, pemerintah juga menyiapkan referensi sektor mana yang menjadi prioritas untuk disalurkan kredit. Sektor-sektor tersebut misalnya pariwisata, pertanian, maupun farmasi.

"Kita berharap bahwa dana yang cukup besar ini disalurkan ke sektor-sektor yang menjadi prioritas pemerintah, maka KSSK perlu lebih hands on menyiapkan strategi," katanya dalam webinar CORE Economic Outlook 2021, Rabu (18/11/2020).

Lebih lanjut, Hendri menilai, pemerintah tidak hanya cukup menyerahkan pemulihan ekonomi tersebut kepada sektor swasta tanpa memberikan guidance. Di satu sisi, terkait upaya relaksasi, CORE juga mengarapkan sektor swasta mendapatkan relaksasi di bidang hukum terkait kepailitan.

“Kita berharap ada upaya menjaga agar dalam kondisi sekarang ini semu aterjaga sehingga di saat recover masih bisa lakukan hal yang lebih positif," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini