Maybank Buka Suara soal Uang Nasabah Hilang Rp72 Juta

Bisnis.com,18 Nov 2020, 15:52 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Nasabah beraktivitas di salah satu gerai anjungan tunai mandiri (ATM) Maybank Indonesia, di Jakarta, Kamis (27/6/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk. memberikan penjelasan mengenai berita hilangnya saldo tabungan seorang nasabah senilai Rp72 juta.

Tommy Hersyaputera, Juru Bicara Bank Maybank Indonesia, mengatakan transaksi yang dimaksud dalam pemberitaan dilakukan melalui mobile atau digital, bukan dilakukan di kantor cabang.

"Terkait pengaduan nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp 72 juta dalam rekening bank, penelusuran kami menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/11/2020).

Berdasarkan investigasi Maybank, transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking.

Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya.

"Maybank Indonesia menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi sebagaimana telah diatur oleh otoritas untuk memastikan integritas serta keamanan atas dana dan setiap transaksi nasabah," tambah Tommy.

Untuk itu, kata dia, Maybank selalu mengingatkan nasabah agar selalu menjaga kerahasiaan user ID dan password sebagai data yang bersifat pribadi yang dimiliki dan diketahui hanya oleh nasabah. Nasabah juga diminta menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler yang didaftarkan ke sistem perseroan.

"Sesuai hasil penelusuran tidak ditemukan pelanggaran [breach] pada sistem mobile banking kami yang dapat menyebabkan pelanggaran akses atas rekening nasabah," tutur Tommy.

Selain itu, dijelaskan bahwa transaksi atas rekening nasabah dilakukan sesuai dengan mekanisme akses dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi melalui mobile banking.

Maybank Indonesia pun menegaskan kesiapannya untuk membantu nasabah dan pihak otoritas, khususnya dalam penyediaan informasi yang diperlukan bagi lancarnya investigasi dan penyelesaian pengaduan tersebut.

Adapun, sebelumnya beredar berita seorang nasabah Maybank asal Solo kehilangan uang di tabungan senilai Rp72 juta, yang diduga dibobol melalui internet banking.

Kasus ini berawal pada Juni 2020 saat nomor ponsel yang terhubung dengan internet banking mengalami hilang sinyal. Setelah diurus ke gerai provider, nasabah tersebut hanya diberikan kartu tanpa diberikan penjelasan penyebab masalah hilang sinyal.

Beberapa hari kemudian saat nasabah mengecek rekening, hanya tersisa dana Rp80.000 dan terdapat beberapa transaksi mencurigakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini