Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menyatakan siap memfasilitasi pertemuan antara PT Maybank Indonesia Tbk. dengan nasabahnya terkait dana yang hilang senilai Rp72 juta.
Dilansir Solopos.com, Rabu (18/11/2020) OJK Solo telah menerima pengaduan langsung dari nasabah Maybank Solo tersebut soal dananya yang raib senilai Rp72 juta.
Kepala OJK Solo Eko Yunianto mengatakan telah menerima pengaduan dari nasabah bersangkutan pada Rabu (18/11/2020) sore. Sebelumnya, OJK hanya menerima tembusan surat pengaduan nasabah tersebut ke Maybank Solo.
“OJK Solo mencoba memfasilitasi dengan mempertemukan nasabah dengan Maybank. Rencananya kapan, kami lihat jadwal dulu. Yang bersangkutan juga sudah melaporkan kasus ini ke polisi dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Eko menjelaskan berdasarkan informasi yang OJK terima terkait dugaan pembobolan rekening, dana nasabah Maybank Solo tersebut berkurang karena adanya transaksi melalui mobile banking. Hal ini terjadi saat handphone milik nasabah itu mengalami masalah atau error.
Dia pun menggarisbawahi agar peristiwa ini menjadi perhatian bersama supaya nasabah lebih waspada dan wajib menjaga data pribadi. Data itu meliputi password atau PIN, nama ibu kandung, termasuk meyakini nomor telepon seluler yang tercatat pada data sudah benar.
Dalam hal ini, transaksi melalui mobile banking akan ada konfirmasi melalui notifikasi ke telepon seluler yang tercatat pada database nasabah.
“Ini sudah masuk ranah penyelidikan kepolisian. Sebelumnya klarifikasi ke Maybank sudah dilakukan lakukan dan sudah ada penjelasan sebagaimana tertulis dalam pemberitaan,” imbuhnya.
Menanggapi masalah ini, Maybank melalui Juru Bicaranya Tommy Hersyaputera menyebutkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking dan bukan transaksi lewat kantor cabang.
Selain itu, transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga tersebut sudah sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan dalam transaksi melalui mobile banking.
Sementara sesuai hasil penelusuran tidak ada temuan pelanggaran (breach) pada sistem mobile banking Maybank yang menyebabkan pelanggaran akses atas rekening nasabah.
Pada pemberitaan sebelumnya, nasabah Maybank Solo Candraning Setyo, warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar, melaporkan uang dalam rekeningnya senilai Rp72 juta hilang. Candraning sudah melaporkan kasus itu ke Polresta Solo.
Candraning memaparkan telah menabung di Kantor Cabang Pembantu Maybank Solo, Jl Urip Sumoharjo, sejak beberapa tahun lalu. Namun, saat dia hendak menggunakan uang itu untuk membayar biaya sekolah anak, ia terkejut karena saldo rekeningnya hanya Rp85.000.
Dia pun mengadukan peristiwa ke Polresta Solo dengan surat No. STBP/322/VI/2020/Reskrim pada Juli lalu. Dalam pengaduan itu juga tertulis tabungan sekitar Rp72 juta hanya tersisa Rp85.000.
“Saya kaget sekali melihat saldo yang saya miliki. Kami sudah meminta penjelasan ke bank dan kami melaporkan ke polisi. Saya ingin uang saya kembali, tabungan itu untuk bayar sekolah anak,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel