Biaya Sandar Kapal Bakal Naik, INSA Siapkan Respons

Bisnis.com,18 Nov 2020, 15:16 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Wakil Ketua Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto saat ditemui di Menara Kadin, Selasa (18/2/2020)./BISNIS-Rinaldi M. Azka

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha pelayaran mulai melakukan pembahasan internal terkait dengan rencana pemerintah yang menaikkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di sektor perhubungan laut melalui jasa kepelabuhanan dan biaya sandar kapal.

Ketua DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto masih melakukan konsolidasi internal asosiasi untuk menyikapi langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan menaikan PNBP di sektor laut ketika masa pemulihan ekonomi pasca Covid-19 masih berlangsung.

"Kami sedang bahas internal di asosiasi dengan bidang terkait dan para anggota untuk menyikapi rencana pemerintah [menaikkan biaya PNBP tersebut]," ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (18/11/2020).

Dia perlu melakukan koordinasi internal untuk mendapatkan informasi yang lebih valid serta menyusun langkah-langkah agar dapat merespons rencana kebijakan pemerintah dengan tepat.

Dalam rapat bersama DPR, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan kesulitannya mengejar target pendapatan negara bukan pajak atau PNBP di masa pandemi Covid-19 dari KA dan udara yang bisa dikatakan hampir lumpuh.

Pendapatan negara dari sektor transportasi akhirnya hanya mengandalkan angkutan dari sisi laut yang mayoritas didominasi lalu-lintas logistik. Menhub menyampaikan masih bisa memperoleh sumber tambahan dari penyesuaian biaya sandar kapal di pelabuhan swasta seperti Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera.

“Memang agak dilematis di masa Covid-19 ini karena memang kereta api dan udara itu sama sekali lumpuh. Mungkin bisa kita dapatkan [PNBP] dari sektor laut sehingga tahun ini mungkin belum bisa maksimal, tahun depan akan ada kenaikan yang maksimal dari kegiatan itu,” ujarnya, Selasa (17/11/2020).

Padahal, sebelumnya Kemenhub menjanjikan akan ada keringanan pembayaran PNBP bagi perusahaan pelayaran di masa pandemi Covid-19 ini. INSA pun sudah menantikan relaksasi tersebut.

"Keringanan PNBP masih digodok di biro hukum Kemenhub, keringanan PNBP akan segera banyak membantu kami. Kalau dari saya karena pemerintah uangnya juga terbatas ya, yang paling utama kebijakan yang tidak pakai uang yang bisa dikasih. Istilahnya seperti PNBP ini mungkin tidak kasih penundaan," jelas Carmelita, Kamis (25/6/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini