Terungkap! Ini Alasan AS Perpanjang Fasilitas GSP Indonesia

Bisnis.com,19 Nov 2020, 09:52 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Menko Marves RI Luhut Panjaitan dan Presiden Donald Trump di White House Washington DC, Selasa, (17/11/2020)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam pertemuan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan United State Trade Representative Robert Lighthizer terungkap alasan Amerika Serikat (AS) memberikan perpanjangan fasilitas Generalized System of Preference (GSP) kepada Indonesia.

Ligthizer mengatakan dirinya senang atas kerjasama yang baik dalam proses negosiasi.

Semula, dia memperkirakan pencabutan GSP yang dilakukan kepada India dan Turki juga akan dilakukan kepada Indonesia.

"Tapi karena kerjasama yang baik, justru hal ini dapat diselesaikan dengan baik," ungkap Ligthizer, dikutip dari rilis Kemenko Perekonomian, Selasa (17/11/2020).

Dia juga menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia akan selalu menjadi mitra strartegis bagi AS dalam ekonomi maupun geopolitik sehingga berharap pembicaraan yang lebih luas dan strategis dapat dilakukan kemudian hari.

Dalam pertemuan di Gedung Putih, Menko Luhut juga menyampaikan salam, terima kasih dan penghargaan dari Presiden Joko Widodo atas dukungan Presiden Donald Trump terhadap kerjasama RI dan Amerika Serikat selama ini, termasuk secara khusus untuk pemberian fasilitas GSP oleh USTR kepada Indonesia.

Sebaliknya, Presiden Donald Trump juga menyampaikan salam dan terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo atas kerjasama selama ini dan menyampaikan penilaian positif atas peningkatan hubungan ekonomi kedua negara selama ini.

Perpanjangan GSP ini memiliki banyak keuntungan bagi Indonesia. Salah satunya, dengan fasilitas GSP, Indonesia berpeluang menggeser Thailand dalam hal perdagangan internasional dengan AS.

Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Muhammad Lutfi mengemukakan AS telah mencabut fasilitas preferensi umum atau Generalized System of Preferences (GSP) pada 804 pos tarif produk Thailand.

Jumlah tersebut setara dengan nilai US$2,4 miliar atau 50 persen dari total nilai ekspor Thailand yang menggunakan fasilitas keringanan bea masuk.

“Ketika kita mendapat kepastian kembali mendapat fasilitas GSP, Thailand justru kehilangan fasilitas untuk 804 pos tarif atau setara dengan US$2,4 miliar atau 50 persen dari fasilitas yang mereka nikmati selama ini,” kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Senin (2/11/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini