Tak Mudah, Ini Kendala Satgas dalam Pelacakan Kontak Erat Pasien Covid-19

Bisnis.com,19 Nov 2020, 15:55 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Covid-19 adalah tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya. /Takeda

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 harus memeriksa minimal 30 orang yang berkontak dekat dengan satu pasien positif Covid-19. Namun, dalam praktiknya, hal itu sulit dilakukan.

Kasubbid Tracking Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kusmedi Priharto mengatakan bahwa pelaksanaan tracing atau pelacakan di lapangan banyak terkendala ulah si pasien itu sendiri.

“Ada yang disembunyikan [oleh pasien positif] ada yang tidak mau menjelaskan dia dari mana. Tracing itu pekerjaan seperti seorang intelejen,” kata Kusmedi dikutip dari YouTube BNPB, Kamis (19/11/2020).

Walhasil sebagai langkah solutif, Satgas Penanganan Covid-19 menambah petugas tracing sebanyak 7.000 orang dan kini diposisikan di 1.612 puskesmas yang tersebar di 51 kabupaten/kota di 10 provinsi dengan angka kasus positif tertinggi.

Selain itu, sambung Kusmedi, Satgas juga melibatkan peran Camat hingga RT/RW untuk memberikan informasi kontak dekat dari pasien yang terpapar Covid-19.

Adapun, selain menargetkan pemeriksaan terhadap 30 orang yang berkontak erat dengan pasien positif, Satgas juga harus memeriksa satu orang setiap 1.000 penduduk per minggunya untuk memutus rantai penularan Covid-19.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini