Buntut Kasus Indosterling, TECH Lapor ke Bursa Efek Indonesia

Bisnis.com,19 Nov 2020, 16:13 WIB
Penulis: Hafiyyan
Direktur Utama PT Indosterling Optima Investa (IOI) Sean William Henley, istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten PT Indosterling Technomedia Tbk. (TECH) menjawab pertanyaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kasus PT Indosterling Optima Investa (IOI).

Sebelumnya, industri keuangan kembali dihebohkan dengan kasus gagal bayar instrumen high yield promissory notes yang diterbitkan PT Indosterling Optima Investama. Kasus yang diperkirakan bernilai Rp1,9 triliun menambah panjang daftar kasus gagal bayar di Indonesia, dari produk asuransi hingga koperasi.

Indosterling Optima Investama menerbitkan atau menjual high yield promissory notes menjual surat utang dengan imbal bunga 9-12 persen per tahun pada 2018-2019. Sejak April 2020, Indosterling Optima Investama tidak lagi membayarkan kupon hingga pelunasan saat jatuh tempo.

Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur Utama Indosterling Optima Investa Sean William Henley sebagai tersangka pada 2 Oktober 2020. Status tersangka ditetapkan dalam perkara tindak pidana bank ilegal dan penipuan 32 orang nasabah dengan nilai kerugian mencapai Rp47,1 miliar.

Sean William Henley juga tercatat sebagai Komisaris Utama PT Indosterling Technomedia Tbk. (TECH). Adapun, pemegang saham pengendali TECh ialah PT Indosterling Sarana Investa dengan kepemilikan 79,96 persen.

Dalam suratnya ke BEI pada Kamis (19/11/2020), Direktur Utama TECH Billy Andrian menyampaikan penjelasannya terkait pemberitaan media massa sesuai permintaan Bursa Efek Indonesia. Dia menjelaskan sifat relasi TECH dengan IOI.

"Sifat hubungan berelasi yaitu pemegang saham IOI sama dengan pemegang saham TECH," paparnya.

TECH dan IOI memiliki hubungan kerja sama, dimana TECH menjadi pihak penerima kerja. Pertama, jasa penjualan platform sentinel senilai Rp34,5 juta; kedua, jasa maintenance website indosterlinggroup.com senilai Rp10 juta per bulan.

Adapun, IOI tercatat memiliki piutang terhadap TECH sebesar Rp1 miliar dari keseluruhan piutang Rp8,89 miliar. Piutang tersebut, sambung Billy, berasal dari transaksi jasa.

"Manajemen yakin piutang usaha tersebut dapat tertagihkan," paparnya.

Billy pun menegaskan hingga saat ini, kasus IOI belum memiliki dampak bagi perseroan, baik dari sisi operasional maupun finansial.

Saat ini, hubungan antara kedua perusahaan hanya sebatas hubungan bisnis berupa penyediaan layanan jasa kepada pihak IOI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini