Bisnis.com, JAKARTA - KB Kookmin Bank, sebagai pemegang saham pengendali Bank Bukopin, menyatakan komitmennya untuk memperkuat permodalan Bank Bukopin Syariah.
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan bank umum untuk memiliki modal inti minimum senilai Rp1 triliun pada akhir tahun ini, yang tertuang dalam POJK 12/2020.
Modal inti tier 1 Bukopin Syariah saat ini senilai Rp706 miliar, atau butuh Rp294 miliar untuk memenuhi ketentuan otoritas tersebut.
Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono mengatakan pihaknya sedang berhitung untuk menambah modal Bukopin Syariah menjadi Rp1 triliun.
"Kami masih melakukan uji tuntas karena Kookmin maunya disuntik sendiri, tidak dilepas ke investor lain," ujarnya kepada Bisnis belum lama ini.
Rivan menyampaikan, komitmen bank asal Korea Selatan itu tidak hanya ke Bukopin, tetapi juga ke anak usaha.
Sejak menjadi pemegang saham pengendali, KB Kookmin Bank, disebutkan telah mengucurkan dana US$780 juta atau setara Rp11,08 triliun (kurs Rp14.200 per dolar AS) kepada Bank Bukopin.
Adapun, aset Bukopin Syariah pada semester I/2020 mencapai Rp5,49 triliun dengan total pembiayaan Rp4,6 triliun, dan dana pihak ketiga Rp2,9 triliun.
Kualitas pembiayaan tergolong tertekan selama masa pandemi. Rasio pembiayaan bermasalah net berada di posisi 4,99 persen. Pembiayaan yang direstrukturisasi pun mencapai Rp1,77 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel