Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah kantor bank umum terus turun seiring dengan peningkatan transaksi digital masyarakat di tengah masa pandemi tahun ini.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah kantor bank umum per Agustus 30.837 unit, turun 1,5 persen atau 462 unit dari periode sama tahun lalu, yang sebanyak 31.299 unit. Adapun, pada 2016 jumlah kantor bank umum masih tercatat 32.730 unit.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan efisiensi perbankan dengan mengadopsi digital semakin kuat.
Hal ini pun membantu bank umum untuk mengganti kantor fisik ke ukuran yang lebih compact atau bahkan menghilangkan yang masih tergolong berdekatan.
"Perbankan secara alami akan go digital dan melakukan efisiensi sambil terus perlahan menurunkan jumlah kantor cabangnya," sebutnya, Rabu (19/11/2020).
Lebih lanjut, Piter pun berpendapat perbankan akan secara alami untuk mengadopsi digital dan mulai menjadi neo bank yang banyak diharapkan oleh pemangku kepentingan. Hanya saja, dia tak melihat adanya kebutuhan lisensi baru untuk neo bank.
Baca Juga : OJK Mulai Susun Regulasi Neo Bank |
---|
Terlebih, kantor fisik merupakan salah satu upaya untuk memitigasi risiko reputasi dan alat untuk melakukan sosialisasi kepada nasabah-nasabah yang masih belum melek digital.
"Saya rasa tidak perlu sampai mendapat lisensi berbeda. Bank mana pun akan secara alami melakukan adopsi digital," tuturnya.
Namun, dia mengatakan penguatan infrastruktur digital perlu dilakukan oleh semua pemangku kepentingan. Bagaimana pun data digital akan menjadi bahan baku bagi perbankan dalam mengelola risiko ke depannya.
Di samping itu, pemerintah perlu menjamin pertumbuhan ekonomi yang stabil. Tanpa kinerja ekonomi yang kuat, adopsi digital pun tidak akan memberi nilai tambah maksimal bagi perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel