Sekolah Buka Lagi, Mendagri Minta Gubernur Tanggung Biaya Tes Covid-19

Bisnis.com,20 Nov 2020, 16:13 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta gubernur menanggung biaya testing Covid-19 di setiap satuan pendidikan di wilayahnya terkait dengan rencana pembukaan kembali sekolah tatap muka pada pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.

Amanat itu menyusul Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

“Dinkes dapat melakukan kegiatan testing secara random di satuan pendidikan termasuk pesantren dengan biaya dari pemerintah daerah dan bila perlu dilakukan secara reguler mungkin bulanan,” kata Tito melalui keterangan virtual pada Jumat (20/11/2020).

Selain itu, Tito meminta, para gubernur meningkatkan kapasitas kesehatan terutama fasilitas karantina di setiap daerah. Langkah itu dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya klaster baru dari kegiatan pembelajaran tatap muka tersebut.

“Dinkes harus menyiapkan tempat-tempat karantina dan meningkatkan kapasitas treatment rumah sakit yang ada di tiap-tiap kabupaten atau kota. Kita mengantisipasi jangan sampai ada lonjakan dari [sekolah] tatap muka ini,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan pemberian izin pemberlakuan kembali kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19 sepenuhnya diberikan kepada kepala daerah.

Nadiem beralasan setiap Pemerintah Daerah lebih mengetahui tingkat risiko dan kondisi spesifik kesiapan sekolah dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Nadiem menerangkan pemberian izin itu dapat dilakukan secara serentak di dalam suatu wilayah atau bertahap berdasarkan pertimbangan tingkat risiko dan kesiapan sekolah terkait.

“Tergantung pada kesiapan masing-masing daerah sesuai dengan diskresi kepala daerahnya berdasarkan evaluasi kepala daerahnya mengenai mana yang siap dan tidak,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini