Bisnis.com, JAKARTA - Selama pandemi Covid-19 pemerintah telah memberikan relaksasi beberapa kali berupa libur panjang. Mulai dari libur panjang Hari Kemerdekaan hingga Libur Maulid Nabi Muhammad SAW. Keduanya terbukti berhasil meningkatkan dua hal, angka penularan Covid-19 juga okupansi angkutan umum terutama sektor udara dan kereta api.
Terlepas dari kontroversi libur panjang di masa pandemi Covid-19, berkah bagi angkutan transportasi tidak begitu terasa bagi angkutan penumpang di jalur darat. Bus, masih sepi penumpang, okupansinya tertahan di level 25 persen, belum lagi masih ada armada yang tak beroperasi.
Padahal, kapasitas angkutan oleh pemerintah sudah dibatasi hingga 70 persen, sementara faktanya, okupansi rata-rata terutama bus AKAP, hanya 25 persen dari kapasitas bus. Artinya, ketika beroperasi pun sulit mendapatkan balik modal.