Jenderal Dudung Perintahkan Turunkan Baliho FPI, Kontras: Polri Tak Percaya Diri

Bisnis.com,21 Nov 2020, 01:17 WIB
Penulis: Newswire
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen Dudung Abdurachman mengecek kesiapan anggota menjaga Pilkada serentak di Tangerang Selatan didampingi Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi di Monumen Nasional, Jumat (20/11/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Bisnis.com, JAKARTA – Langkah Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurrahman menurunkan baliho organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) dinilai berlebihan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Pasalnya aksi ini seolah menjadi menjadi pembenaran TNI masuk ke ranah sipil. Padahal saat ini pun tak jelas situasi darurat apa yang membuat TNI masuk ke ranah mengurus ormas. Ia menyebut peristiwa ini justru menjadi evaluasi bagi Kepolisian Republik Indonesia.

"Negara harus memberikan demarkasi yang jelas dan mencegah TNI kembali masuk dalam ranah sipil dan politik sebagaimana terjadi di masa Orde Baru," ujar Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar, seperti diberitakan Tempo, Jumat (20/11/2020).

Menurutnya, turut sertanya militer dalam penanganan organisasi sipil sekaligus penanda dan cerminan ketidaksiapan dan ketidakpercayaan diri dari institusi Polri dalam menjalankan tugas pokoknya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan FPI tak bisa seenaknya terkait pemasangan spanduk dan baliho di Ibu Kota. Dudung mengatakan jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan FPI pimpinan Rizieq Shihab.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat, 20 November 2020.

Jenderal yang mulai bertugas di Ibu Kota pada Juli 2020 itu menyebutkan pihaknya gerah atas tulisan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI. Jenderal bintang dua ini pun menyampaikan telah menurunkan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini